SELEB TERKINI
Artis Revaldo Kembali Diamankan Polisi, Tiga Kali Ketangkap Karena Narkoba
Fifaldi Surya Permana alias Revaldo diamankan polisi di apartemen atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
TRIBUNBATAM.id - Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi, Kamis (12/1/2023).
Revaldo diamankan polisi di apartemen Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu dan ganja.
Kabar ditangkapnya Revaldo dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Betul ketangkep. Nanti, masih pengembangan," ujar Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi Tribunnews.com.
Pemain AADC ini sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba dua kali.
Nama Revaldo makin dikenal setelah berperan dalam sinetron dan film.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Kini Dipecat Partai
Seperti 30 Hari Mencari Cinta hingga Tebus yang pernah Revaldo perankan.
Revaldo pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.
Namun tak cukup sekali ia penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.
Polisi kala itu menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Selain tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.
Revaldo Ditangkap di Rumahnya, Ada Sabu dan Ganja
Usai Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Kini Berusaha Iklas, Bahkan Akan Maafkan Pelaku Penjarahan |
![]() |
---|
Nama Denny Sumargo Ikut Terseret di Kasus Vadel Badjideh Usai Diminta Jadi Saksi |
![]() |
---|
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru |
![]() |
---|
LANY bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Berikut 5 Lagu Populernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.