BERITA KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Kini Dipecat Partai

Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani menyebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) diringkus saat dalam perjalanan.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) saat diamankan polisi, Selasa (10/1/2023). Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani menyebut LE (30) diringkus saat dalam perjalanan. 

TRIBUNBATAM.id, SOLOK - Karena kasus Narkoba, Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian, Selasa (10/1/2023).

Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani membenarkan penangkapan ini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa siang.

Ia menyebut LE diringkus sekitar pukul 00.15 WIB di depan SMAN 1 Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat.

AKBP Irwan menuturkan penangkapan LE bermula dari adanya laporan masyarakat.

"Dia dari arah Kota Solok menuju Kayu Aro dan di depan SMA dicegat oleh personil Satresnarkoba Polres Solok," katanya, Selasa (10/1/2023).

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu senilai 1,2 juta rupiah.

Irwan  menjelaskan, untuk sementara LE terindikasi sebagai pemakai dan pihaknya masih mendalami kasus ini.

LE diketahui merupakan oknum anggota DPRD yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok sejak 2019.

Atas perbuatannya, LE disangkakan dengan Pasal 127 dan 112 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.

Dicegat Depan Sekolahan

Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani menyebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) diringkus saat dalam perjalanan.

Kata dia, LE diamankan di depan SMAN 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat oleh personel Satresnarkoba Polres Solok.

"Dia (dalam perjalanan) dari arah Kota Solok menuju Kayu Aro dan di depan SMA dicegat oleh personel," katanya, Selasa (10/1/2023).

Irwan menjelaskan penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB yang bermula dari laporan yang masuk ke pihaknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved