LIGA INDONESIA

Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Pekan 18, Tak Dapat Izin Kepolisian, 2 Laga Resmi Ditunda

Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Pekan 18 akhir pekan ini, belum dapat izin dari Kepolisian Jawa Timur, dua pertandingan resmi ditunda

Editor: Mairi Nandarson
twitter/persitajuara
Pertandingan Persik Kediri vs Persita Tangerang, Sabtu (14/1/2023) ditunda karena belum mendapat izin dari kepolisian. 

Mengenai alasan tidak dikeluarkannya izin kepolisian, Polda Jatim mendasarkan diri pada Perpol 10/2022.

Baca juga: AC Milan Kalah, Tersingkir dari Coppa Italia, Stefano Pioli : Kami Tergesa-gesa, Tak Ada Kualitas

Dalam peraturan tersebut, setiap tim wajib mengajukan izin keramaian sekurang-kurangnya 14 hari sebelum pertandingan berlangsung.

Durasi tersebut yang tidak mampu dipenuhi oleh masing-masing klub.

Pasalnya, tim-tim Liga 1 baru menerima jadwal resmi dari PT Liga Indonesia Baru pada 2 Januari 2022 atau 12 hari sebelum pertandingan.

“Hasil rakor tadi begitu. Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin."

"Alasannya masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022," ujar Ketua Panpel Persebaya Surabaya, Ram Surahman.

Baca juga: Persebaya vs Persikabo 1973 Tanpa Penonton, Aji Santoso: Berikan yang Terbaik Untuk Bonek

"Yakni pengurusan izin minimal 14 hari."

“Kami baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol."

"Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi tetap tidak diterima,” jelas Ram.

Menariknya, aturan main seperti yang tertuang di Perpol 10/2022 ini tidak berlaku di luar Jawa Timur.

Ada tiga laga tunda Liga 1 2022-2023 yang bisa digelar.

Baca juga: Live Streaming Malaysia Open 2023, Jojo vs Kenta Nishimoto, Ginting vs Anders Antonsen

Diantaranya, PSS Sleman vs Persija Jakarta (8/1/203), PSIS vs Bhayangkara FC (9/1/2023), Barito Putera vs PSM Makassar (10/1/2023) dan laga bigmatch, Persib vs Persija yang berlangsung malam ini.

Isu penundaan jadwal pertandingan ini akan diteruskan oleh Polda Jatim ke Mabes Polri.

Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 - Pekan 18

Sabtu, 14 Januari 2023

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved