PERBANKAN
Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK melalui iDebku Sebelum Ajukan KPR
SLIK OJK dibutuhkan saat debitur hendak mengajukan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke pihak bank.
TRIBUNBATAM.id - Informasi riwayat kredit yang tertera di SLIK OJK atau BI Checking menjadi referensi bank maupun lembaga keuangan untuk menyetujui pinjaman uang.
SLIK OJK juga dibutuhkan saat debitur hendak mengajukan pinjaman seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke pihak bank.
Riwayat kredit yang baik atau lancar berpotensi memudahkan debitur untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain.
Oleh karena itu, bila hendak mengajukan pinjaman, debitur perlu senantiasa buat cek BI Checking atau SLIK OJK.
Sebagai informasi, BI Checking merupakan layanan dari Bank Indonesia (BI) yang menyediakan informasi riwayat kredit (pinjaman) debitur.
Di BI Checking, informasi tersebut tercatat dalam SID (Sistem Informasi Debitur).
Dengan adanya peralihan kewenangan pengawasan perbankan di Indonesia, BI Checking digantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baik BI Checking maupun SLIK OJK, keduanya punya fungsi yang sama.
SLIK OJK juga merupakan layanan yang menyediakan informasi riwayat kredit debitur.
Bedanya dengan BI Checking, informasi itu tidak tercatat pada SID, tetapi di IDEB (Informasi Debitur).
Cek BI Checking atau SLIK OJK kini bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui website iDebku.
Jika ingin cek BI Checking online atau SLIK OJK via iDebku, berikut adalah penjelasan caranya.
Cara cek BI Checking online atau SLIK OJK via iDebku
1. Kunjungi alamat website ini https://idebku.ojk.go.id.
2. Lalu, klik opsi “Pendaftaran”.
BCA Dukung Pemerataan Literasi Keuangan hingga ke Tingkat Pelajar |
![]() |
---|
OJK Sebut Kinerja Perbankan di Kepri Tumbuh Positif pada Juni 2024 |
![]() |
---|
Kepala OJK Kepri Bagikan Tips Agar Terhindar dari Modus Kejahatan Digital Banking |
![]() |
---|
BI Catat Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Pembiayaan Naik Capai 14,07 Persen |
![]() |
---|
BI Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan per April 2024 Meningkat 13,09 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.