Jumat, 10 April 2026

JADWAL KAPAL

Jadwal Terkini Kapal Roro Batam ke Kuala Tungkal pada Pekan Ini

Kapal roro yang melayani penyeberangan Batam - Kuala Tungkal yakni KMP Satria Pratama ,KMP Citra Nusantara dan KMP Sembilang.

TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN
Suasana antrean penumpang di Pelabuhan ASDP roro Telaga Punggur Batam belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyeberangan kapal ferry Batam - Kuala Tungkal, Provinsi Jambi merupakan penyeberangan yang cukup ramai.

Terdapat dua armada kapal roro yang melayani penyeberangan kapal ferry dari Pelabuhan Telaga Punggur, Batam ke Kuala Tungkal.

Kapal roro yang melayani penyeberangan Batam - Kuala Tungkal yakni KMP Satria Pratama ,KMP Citra Nusantara dan KMP Sembilang.

Tiket kapal roro Batam - Kuala Tungkal dapat dibeli di konter tiket pelabuhan.

Bagi yang ingin bepergian simak jadwalnya berikut ini.

Baca juga: Jadwal Kapal Batam ke Pasir Gudang Malaysia per 17 Januari 2023, Trip hingga 16.20 WIB

Baca juga: Jadwal Kapal dari Tanjungpinang ke Berbagai Pulau, Trip ke Dabo Berangkat 11.30 WIB

Jadwal penyeberangan kapal roro dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi:

  • Rabu 18 Januari 2023 berangkat dengan kapal KMP Satria Pratama, pukul 15.00 WIB
  • Kamis 19 Januari 2023 berangkat dengan kapal KMP Citra Nusantara, pukul 15.00 WIB
  • Jumat 20 Januari 2023 berangkat dengan kapal KMP Sembilang, pukul 15.00 WIB
  • Sabtu 21 Januari 2023 berangkat dengan kapal KMP Satria Pratama, pukul 15.00 WIB
  • Minggu 22 Januari 2023 berangkat dengan kapal KMP Citra Nusantara, pukul 15.00 WIB
  • Senin 23 Januari 2023 berangkat dengan kapal KMP Sembilang, pukul 15.00 WIB

Tarif Penyeberangan Batam - Kuala Tungkal:

Berikut besaran tarif penyeberangan kapal RoRo KM Sembilang dan KMP Satria Pratama lintas Batam - Kuala Tungkal:

Penumpang Non Kendaraan

  • Dewasa (Usia hingga 2 tahun keatas) Rp 177.000
  • Bayi (Usia kurang 2 tahun) Rp 17.600

Penumpang Dengan Kendaraan:

  • Golongan I (Sepeda) Rp 223.900
  • Golongan II Sepeda motor (< 500CC>
  • Golongan III Sepeda motor (>=500CC) Rp 817.800
  • Golongan IV

a. Mobil/Sedan (<=5m) Rp 2.762.600
b. Mobil Barang (<=5m) Rp 2.522.400

  • Golongan V

a. Bus Sedang Rp 5.142.300
b. Truk Sedang Rp 4.331.900

  • Golongan VI

a. Kendaraan penumpang (Bus Besar) Rp 8.656.500
b. Truk Besar (<=10m) Rp 7.105.300

  • Golongan VII (Truk Trailer)

Rp 8.912.700

  • Golongan VIII

Rp 12.892.200

  • Golongan IX  Truk Trailer (>16m)

Rp 18.779.900

(TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved