KEPRI TERKINI

Uji Publik KPU Kepri, Susunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kepri di Batam Ada Perubahan

KPU mengusulkan rancangan perubahan daerah pemilihan atau dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu Serentak 2024

ist
Komisioner KPU Kepri, Arison. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan rancangan perubahan daerah pemilihan atau dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu Serentak 2024.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan rancangan tersebut diusulkan ke KPU Republik Indonesia (RI) dan akan ketok palu pada 9 Februari 2023.

"Kita optimistis usulan itu disetujui KPU RI, mengingat alasan yang disampaikan sudah  sesuai prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD, salah satunya berbasis jumlah penduduk," kata Arison dalam acara uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD di Tanjungpinang, Selasa, (17/01/2023).

Arison menyebut rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri tersebut hanya terjadi di Kota Batam yang meliputi tiga dapil, yaitu empat, lima dan enam. 

Rancangan itu, menurutnya, sesuai dengan perubahan data penduduk yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk semester I tahun 2022.

"Alokasi kursi DPRD Kepri dapil Batam sama dengan Pemilu 2019 yakni 25 orang, hanya komposisinya saja yang berubah. Awalnya dapil empat dan lima masing-masing sepuluh kursi, dan dapil enam lima kursi. Kini, dapil empat tetap sepuluh kursi, dapil lima jadi 11 kursi dan dapil enam jadi empat kursi," ungkap Arison.

Sementara untuk dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya di Kepri selain Batam, tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan Pemilu 2019. Antara lain, dapil Kota Tanjungpinang lima kursi, Karimun enam kursi, Kabupaten Bintan - Kabupaten Lingga enam kursi, dan Kabupaten Anambas - Kabupaten Natuna tiga kursi.

Lebih lanjut Arison menyatakan bahwa pihaknya juga menampung sejumlah masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa melalui acara uji publik terkait rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD Kepri yang akan diteruskan ke KPU RI.

"Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI," ucap Arison. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved