Rabu, 6 Mei 2026

BINTAN TERKINI

Awal Tahun, 37 Titik Lampu Jalan Kawasan Pemukiman di Bintan Sudah Diperbaiki

Dinas Perkim Bintan sudah memperbaiki 37 titik lampu penerangan warga yang tersebar di Bintan. Sebelumnya, lampu tersebut mengalami kerusakan.

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Lampu penerangan jalan di Perumahan di Wilayah Kecamatan Bintan Timur. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Awal tahun 2023, Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Bintan sudah memperbaiki sebanyak 37 titik lampu penerangan di pemukiman warga yang tersebar di Wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (20/1/2023).

37 titik lampu tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bintan mulai dari Kecamatan Bintan Timur hingga Bintan Utara.

"Jadi sampai saat ini yang terdata ada sekitar 500 lebih lampu yang menerangi perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bintan," terang Kadis Perkim Bintan, Muhammad Irzan.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan terkait penambahan serta perbaikan lampu penerangan dan pemukiman.

Setelah dilakukan pendataan baru, kemudian pihaknya akan memetakan mana wilayah yang harus dilakukan perbaikan maupun penambahan.

"Tapi sampai dengan sekarang kita sudah memperbaiki setidaknya 37 titik lampu," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan Rp 2 Miliar untuk Perbaiki Jalan Amblas di Bintan Timur

Muhammad Irzan menjelaskan, saat ini satgas Perkim Bintan sedang bergerak dan menyisir wilayah Bintan untuk melakukan perbaikan lampu-lampu yang mengalami kerusakan.

"Jadi saat ini kita sedang melakukan penyisiran terhadap lampu-lampu yang mengalami kerusakan. Soalnya, pihaknya menyediakan anggaran ratusan juta rupiah untuk perbaikan lampu penerangan perumahan," ungkapnya.

Disinggung berapa nominal anggaran yang disediakan, Irzan mengatakan jumlah anggarannya memang tidak terlalu banyak, tidak sampai 500 juta.

Jadi untuk perbaikan lampu penerangan jalan, kewenangan kita hanya di perumahan bukan termasuk jalan," ungkapnya.

Irzan menambahkan, apabila masyarakat ingin mengadukan kerusakan lampu di kawasan perumahan dan pemukiman, dapat menghubungi hotline Dinas Perkim dan juga ke Sosmed PJU Bintan dengan menghubungi hotline 081261464878. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved