BATAM TERKINI

597 Nelayan Kecil di Batam Dapat Surat Rekomendasi BBM Solar Subsidi

Sepanjang 2022 ada sebanyak 5.361 Surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak solar yang diajukan nelayan. Hasilnya, 597 nelayan mendapatkan rekomendasi.

TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 5.361 Surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar yang diajukan nelayan. Foto : Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan mengungkapkan sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 5.361 Surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar yang diajukan nelayan.

Sementara yang direkomendasikan adalah sebanyak 2.192.149 liter solar yang diperuntukkan bagi 597 nelayan. 

"2.192.149 liter solar untuk kuota satu tahun ya. Itupun bagi nelayan kecil atau nelayan yang memiliki kapal maksimal 5GT. Kalau mesin di atas itu ngurusnya di Dinas Perikanan Provinsi Kepri, " ujar Kepala Dinas Perikanan Batam, Ridwan melalui Kepala UPT Pelayanan dan Perikanan Dinas Perikanan Batam, Advokat, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, setiap bulan nelayan yang mendapat rekomendasi wajib memperpanjang surat rekomendasi tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan rekomendasi yang diberikan ini benar-benar digunakan sesuai peruntukan. 

"Kuota dari pertamina ini untuk setahun dan mereka yang mendapat rekomendasi wajib memperpanjang setiap bulan," ucap Advokat.

Disinggung mengenai besaran kuota yang didapat oleh setiap nelayan, ia menjawab setiap surat rekomendasi ini tidak sama tergantung PK mesin dan berapa lama nelayan itu melaut atau beroperasi di laut.

Semisalnya, dia memiliki kapal 24 PK dengan lama melaut tiga jam per hari, sehingga bisa mendapatkan rekomendasi kuota solar sebanyak 285 liter setiap bulannya.

"Jadi tak semua yang mereka minta itu kita rekomendasikan. Ada hitung-hitungannya juga seperti pk mesin dan lama melaut, " bebernya.

Selain itu lanjut Advokat, supaya nelayan tidak berlebihan menggunakan kuota solar bersubsidi ini maka dimintalah informasi langsung dari nelayan itu. 

"Kalau PK mesin itu ada di mesin, tapi kalau berapa lama dia operasi itu informasi dari yang bersangkutan. Kalau dia bilang lama melaut 4 jam kita rekomendasikan 2 jam. Ini supaya tidak disalahgunakan. Biasanya nelayan protes. Namun dalam perjalannya tak pula kita dengar kekurangan dari yang punya rekomendasi," ungkap Advokat. 

Selanjutnya, sebelum surat rekomendasi ini diterbitkan oleh dinas, akan dilakukan survey bagi setiap pengajuan rekomendasi. Survey ini meliputi kapal nelayan, mesin yang digunakan, alat tangkap nelayan, kemana saja dia melaut.

"Termasuk juga menanyakan kepada tetangga betul gak yang bersangkutan melaut sesuai yang disampaikannya. Dari informasi itu dibuat kesimpulan. Kalau dia minta 4 jam kita kasih 2. Rata-rata seperti itu, " jelasnya. 

Seperti apa pengawasan jika rekomendasi telah diberikan, Advokat menjawab, secara berkala akan dilakukan monitoring.

Dinas perikanan akan turun langsung ke lapangan guna memastikan minyak yang direkomendasikan itu benar-benar sesuai dengan peruntukannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved