Rabu, 22 April 2026

PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Pledoi Putri Candrawathi, Tak Terima Disebut Biang Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi dalam pledoinya dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel juga mengungkap kondisi anak-anaknya.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas TV
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menangis saat meminta maaf secara langsung ke orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). Dalam pledoi yang ia bacakan di PN Jaksel, Kamis (25/1/2023), ia tidak terima disebut sebagai biang dari pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memerkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata istri Ferdy Sambo itu.

Putri bahkan menyebut Yosua mengancam akan membunuh anaknya. Ia mengaku takut, tetapi juga malu.

“Yang Mulia, saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” ucap dia.

Putri Candrawathi juga menyebut jika anak-anaknya sering menjadi korban kecaman dan hinaan semenjak kasus pembunuhan ini bergulir.

Baca juga: Jika Memang Ada Perselingkuhan, Keluarga Brigadir J Sebut Pasti Putri yang Memulai

"Yang Mulia. Izinkan saya memperbaiki keadaan ini, saya ingin menjadi ibu yang bertanggungjawab bagi kehidupan anak-anak kami. Sejak terjadinya peristiwa ini, di tengah ketidakhadiran orangtua, anak-anak kami menghadapi kecaman, cemooh dan hinaan yang keji," sambung dia.

Putri mengatakan, tidak seharusnya anak-anaknya turut terdampak atas kasus yang menjerat kedua orang tuanya.

Terlebih keempat anaknya tersebut, kata Putri, sedang berada dalam tumbuh kembang.

Putri juga menyebut sudah berpesan kepada anak-anaknya agar selalu tegar dan kuat menjalani cobaan hidup tanpa ibu dan ayah mereka yang sedang ditahan.

"Di tengah waktu kunjungan di rumah tahanan, saya berpesan kepada anak-anak agar mereka selalu tegar dan kuat untuk menghadapi hidup ini," tutur Putri.

Putri berharap bisa segera kembali mendampingi anak-anaknya untuk menguatkan jiwa keluarganya menghadapi peristiwa tersebut.

Putri juga menyebut banyak publikasi yang bertebaran di dunia maya yang tidak memikirkan dampak psikis anak-anaknya.

"Banyak publikasi yang seperti tidak peduli apakah yang disampaikan benar atau tidak, dan tanpa memikirkan beban mental yang terjadi pada anak-anak kami akibat publikasi tersebut. Anak-anak kami tidak tahu harus bersandar di mana karena kedua orangtuanya tidak bisa mendampingi dan berada di rumah," sambung Putri.

Baca juga: Bharada E Kembali Geleng Kepala, Seolah Tidak Percaya Dengan Kesaksian Putri Candrawathi

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi menjadi terdakwa bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved