BERITA KRIMINAL
Ngaku Dapat Bisikan, Seorang Suami di Brebes Bunuh Istri Lalu Datangi Kakak Ipar
Seorang suami di Brebes bernama Dedi Priyanto membunuh istrinya sendiri dengan cara memiting dan mencekik korban. Pelaku mengaku dapat bisikan
BREBES, TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan seorang istri yang dilakukan suaminya terjadi di Kabupaten Brebes, Jumat (27/1/2023) lalu.
Pelaku bernama Dedi Priyanto (37) membunuh istrinya SA (26) dengan cara memiting dan mencekik di rumah mereka di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Brebes.
Setelah korban tewas, pelaku mendatangi rumah kakak iparnya dan memberi tahu kalau dia telah membunuh istrinya.
Pelaku juga mengaku, dia membunuh istrinya karena mendapat bisikan.
Kakak korban, Nasuha (36) sangat tidak menyangka adik iparnya itu tega membunuh istrinya sendiri.
Dia menuturkan, pelaku menemuinya di rumah pada pukul 05.30 WIB, setelah membunuh sang istri.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Karena Cemburu, Padahal Korban Sedang Hamil Muda
Kepada Nasuha, pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan.
"Pagi itu dia (pelaku—Red) bangunin saya terus langsung minta maaf, ‘Mas, saya minta maaf ya.’ (Saya tanya), ‘Lah minta maaf kenapa?’ ‘SA sudah saya bunuh’, jawabnya," kata Nasuha menirukan percakapannya dengan pelaku dilansir dari TribunJateng, Sabtu (28/1/2023).
Nasuha mengatakan, pelaku dalam dua tahun terakhir memang berbeda, seperti ada gangguan kejiwaan.
Pelaku juga mengonsumsi obat penenang dari dokter.
Saat ada masalah dengan istrinya, pelaku juga sering meminta untuk bercerai, tetapi istrinya tidak pernah mau.
Setahu Nasuha, pelaku tidak pernah main tangan atau memukul.
"Iya suka marah-marah, tapi kalau mukul enggak pernah. Makanya, saya juga enggak nyangka, (pelaku) bisa seperti ini," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Brebes.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus suami bunuh istri tersebut, Jumat pukul 06.30.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20161227_131147.jpg)