BERITA KRIMINAL

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu dan Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Pengemudi mobil Cayla putih yang sempat kabur usai menabrak kedua korban, Kamis (26/1/2023) malam, akhirnya ditangkap

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan - Seorang ibu dan anak tewas kecelakaan 

TRIBUNBATAM.id, RANTAU – Pelaku tabrak lari akirnya dibekuk polisi, pelaku sempat kabur usai menabrak korbannya hingga tewas.

Korban merupakan Ibu dan akan, pelaku kabur usai kejadian teragis tersebut.

Kecelakaan maut yang terjadi di Desa Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menewaskan ibu dan anak.

Pelaku atau pengemudi mobil Cayla putih yang sempat kabur usai menabrak kedua korban, Kamis (26/1/2023) malam, akhirnya ditangkap.

Pengemudi mobil berinisial R tersebut diamankan warga setelah melaju sekitar 15 km dari titik kejadian, tepatnya di kawasan Kecamatan Tapin Tengah.

Disampaikan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasatlantas AKP Imam Suryana, atas kejadian yang merenggut dua nyawa ibu dan anak ini, pengemudi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait insiden ini pihak keluarga korban sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian," ujar Imam, Sabtu (28/1/2023).

Ia pun menyampaikan, berdasarkan identifikasi polisi, diduga ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil DA1201 JR, saat melaju dengan kecepatan di atas rata-rata.

Kronologis kejadian berawal dari mobil Cayla yang dikemudikan R melaju kencang dengan lampu panjang yang menyilaukan sekitar pukul 23.00 WITA.

Kendali sempat melayang ke sisi kanan dan bersamaan dengan itu korban Rd yang menaiki Honda Beat membawa Isteri dan anaknya yang berusia 9 tahun.

"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga benturan tak terhindarkan. semua itu diakui sopir," timpal Imam.

Akibat insiden ini, anak Rd dan sang isteri meninggal saat berupaya diberikan penanganan di Puskesmas CLS.

Atas kejadian ini pula, R pun dikenakan pasal 312 Jo 310 ayat 4 UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya (LLAJ).

"Untuk saat ini tersangka masih kita amankan di Polres Tapin. Belum dilakukan proses penahanan kerena masih penyelidikan. Mungkin satu atau dua hari ke depan akan kita tetapkan," pungkas Imam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Sempat Kabur, Tabrak Ibu dan Anak di Desa Sungai Rutas Tapin Hingga Tewas, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved