Kamis, 9 April 2026

BATAM TERKINI

Jual Motor Bosnya Lewat Facebook, Seorang Pria di Batam Ditangkap saat Bertransaksi

Unit Reskrim Polsek Bengkong Batam berhasil menggagalkan upaya penjualan motor seorang warga oleh karyawannya melalui media sosial facebook.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Nova Roy bersama AJ dan polisi saat mengambil motornya di Mapolsek Bengkong, Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nova Roy, warga Perum Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam menangis histeris di Mapolsek Bengkong, Senin (30/1/2023) malam.

Air mata terus menerus keluar dari kedua mata pria berusia 45 tahun itu.

Dia menangis setelah tahu jika Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menggagalkan upaya penjualan motor miliknya oleh karyawannya melalui media sosial facebook.

Meski sedang menangis, berkali-kali ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.

Badannya sedikit gemetar, yang menunjukkan bahwa ia memang sedih bercampur marah.

Saat naik ke lantai dua Mapolsek, ia melangkah perlahan.

Ada hal yang ia bayangkan, sesekali ia membayangkan sesuatu dengan tatapan kosong.

Begitu sampai di ruang penyidik, sesekali ia mengusap air matanya. Dan perlahan mulai tersenyum.

“Alhamdulillah terima kasih bapak Kanit, dan anggota Reskrim Polsek Bengkong. Cuma ucapan terima kasih yang bisa saya berikan,” sebut Roy.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Anwar Aris, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan sepeda motor di facebook pada Senin siang, tanpa ada dokumen.

Menerima informasi tersebut, ia pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli sepeda motor tersebut.

"Anggota langsung menyamar sebagai pembeli dan membuat perjanjian di area Dataran Engku Putri, Batam Center," kata Aris, Selasa (31/1/2023).

Saat tiba di lokasi yang dimaksud, personel langsung bertemu dengan penjual berinisial AJ (17). 

Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan dan kepemilikan kendaraan, sehingga AJ dan motor Honda Beat itu kemudian langsung dibawa ke Polsek Bengkong

“Kami amankan AJ sekira pukul 15.05 WIB, berikut dengan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang akan dijualnya seharga Rp1,6 juta tanpa surat-surat,” kata Aris.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved