BATAM TERKINI

Rival Pribadi Berpotensi Gantikan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Siapa pengganti Azhari David Yolanda anggota DPRD Batam yang kena kasus narkoba? Nasdem mengungkap peraih suara terbanyak di bawahnya.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin mengungkap siapa yang berpotensi menggantikan Azhari David Yolanda anggota DPRD Batam yang terjerat kasus narkoba. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rival Pribadi berpotensi menggantikan Azhari David Yolanda anggota DPRD Batam dari Partai NasDem yang terjerat kasus narkoba.

Rival Pribadi merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Azhari David Yolanda saat Pileg 2019 lalu.

Saat Pileg 2019, Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

Sedangkan Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara.

Baik Azhari David Yolanda dan Rival Pribadi sama-sama berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sekupang-Belakangpadang.

"Kalau di PAW, penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rival Pribadi," ungkap Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Nasdem Kepri Usulkan Enam Nama Maju DPR RI, Ada Marlin hingga Amsakar

Azhari David Yolanda sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Muhammad Kamaluddin mengatakan hingga saat ini Partai Nasdem belum dapat menentukan langkah selanjutnya.

Kendati demikian, partai Nasdem siap mengikuti konsekuensi yang ada apabila Azhari David Yolanda harus dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian perihal status Azhari.

"Kita pantau terus hasil pendalaman Polres dan BNN. Ya kalau memang sesuai aturan begitu (PAW) ya harus diikuti," katanya, Selasa (31/1/2022).

POLISI Telusuri Sumber Narkoba

Polisi masih menelusuri asal narkoba yang menyeret anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda dari Partai Nasdem.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal Narkoba Seret Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Anggota DPRD Batam itu ditangkap bersama seorang wanita di salah satu kamar hotel pada Rabu (25/1/2023).

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan narkotika diduga sabu-sabu seberat 0,68 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved