BATAM TERKINI
TIGA Operator Judi Online Ditangkap Polda Kepri di Dua Apartemen di Batam
Tiga operator judi online ditangkap Polda Kepri di dua apartemen di Batam yang berinisial H (32), A (34) dan SL (42).
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit V Cyber Direktorat Researse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menangkap tiga operator judi online di Batam.
Tiga pelaku, yakni H (32) , A (34) dan SL (42) .
Mereka ditangkap dari dua lokasi apartemen yang berbeda di pusat kota Batam, Sabtu (25/1/2023) malam.
Kini ketiga pelaku digelandang ke ruang Media Center Polda Kepri, Rabu (1/2/2023) pagi dengan mengenakan baju oranye tahanan Cyber Ditreskrimum.
Baca juga: Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Batam Naik, Cek Harga Terbaru
“Tiga pelaku berkaitan kasus judi online, mereka operator juga customer pengendali permainan judi online di Batam,” ujar Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dalam ungkap kasus.
Selama proses ungkap kasus tersebut, tiga tersangka itu hanya bisa tertunduk.
Direktur Krimsus masih menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.