Jumat, 10 April 2026

BATAM

Kasus Kematian Ibu dan Anak di Kos Batu Aji, Pacar Korban Sempat Diperingatkan RT

Teguran itu diberikan karena pria tersebut beberapa kali datang bertamu ke kos korban tanpa mengenal waktu, padahal lokasi tersebut merupakan kos

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa
EVAKUASI JENAZAH - Polisi saat mengevakuasi jenazah JPB (21) dari rumah sakit di Batam. JPB sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi kosannya. Saat tiba di rumah sakit, wanita muda itu dinyatakan sudah meninggal dunia. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru terungkap dalam kasus meninggalnya perempuan berinisial JPB (21) di kamar kos kawasan Citra Pendawa Asri, Buliang, Batu Aji, Batam.

Ketua RT 01 RW 02 setempat, Doni, mengungkapkan bahwa pacar korban sebelumnya sempat mendapat teguran dari warga.

Teguran itu diberikan karena pria tersebut beberapa kali datang bertamu ke kos korban tanpa mengenal waktu, padahal lokasi tersebut merupakan kos khusus perempuan.

“Karena warga merasa resah, sempat ada yang memergoki mereka. Posisinya saat itu dinilai tidak pantas,” ujar Doni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/4/2026) sore.

Menindaklanjuti hal tersebut, pengurus lingkungan langsung memberikan teguran kepada pria tersebut agar menghormati aturan yang berlaku.

“Saya ingatkan, bertamu ke tempat perempuan seperti itu tidak wajar. Harus tahu waktu dan menghargai lingkungan,” tambahnya.

Meski telah diperingatkan, Doni menyebut pasangan tersebut diduga masih beberapa kali bertemu tanpa sepengetahuan warga.

Korban sendiri diketahui belum lama tinggal di kos tersebut, diperkirakan sekitar empat bulan.

Doni juga mengaku tidak mengenal korban secara dekat karena yang bersangkutan tidak pernah melapor kepada pihak RT setempat.

“Saya tidak kenal karena dia tidak melapor,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizky Subagyo, mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini.

“Untuk sementara, ada tiga saksi yang kami mintai keterangan, yakni pacar korban, kakaknya, dan satu orang warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, FJ yang merupakan kekasih korban masih berstatus sebagai saksi.

“Keduanya diketahui menjalin hubungan sejak Agustus 2025,” jelasnya.

Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Selain itu, penemuan seorang bayi laki-laki yang berkaitan dengan peristiwa ini juga masih didalami oleh penyidik.

 (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved