BATAM TERKINI

BUKAN Tanggungjawab Pemko Semua, Begini Pembagian Kewenangan Jalan di Batam

Pembangunan dan perawatan jalan di Batam tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemko Batam saja tapi ada kewenangan lembaga lain baik provinsi juga pusat.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Proyek pelebaran jalan di Batam bukan semuanya tanggungjawab Pemko Batam tapi ada yang tanggungjawab pusat juga provinsi. Foto : Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Yumasnur mengatakan, ruas jalan milik nasional mulai 2023 akan ditangani BP Batam

Melalui sejumlah paltform interaktif yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan juga di berbagai kesempatan silaturahmi, masyarakat Batam kerap mengeluhkan berbagai persoalan tentang jalan.

Menanggapi hal ini, Yumasnur juga menyampaikan edukasi informatif tentang kewenangan pemerintah pusat, daerah, juga Badan Pengusahaan (BP) Batam perihal jalan di Batam.

"Ruas jalan kota tentu diperbaiki Pemko Batam, sementara ada jalan provinsi, yang sebenarnya ditangani Pemerintah Provinsi, kalau jalan nasional akan ditangani BP Batam," kata Yumasnur, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: JUMLAH Penumpang KM Kelud Sudah Normal, 1.767 Penumpang Tiba di Batam

Pada prinsipnya, khusus jalan kota, Pemko Batam sedang gencar melakukan perbaikan dan pengembangan.

Bahkan lompatan pembangunan ini menjadi contoh berbagai daerah dan diakui oleh pemerintah pusat.

"Pemko tentu terus melakukan pemeliharaan terkait jalan kota," tuturnya.

Berkoordinasi dengan BP Batam, lembaga tersebut juga akan terus melakukan pemeliharaan dan pengembangan sesuai kapasitasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Kepri juga dapat memelihara dan menangani jalan provinsi di Kota Batam.

"Ini penting diketahui agar masyarakat juga memahami dengan jelas hal ini," ujarnya.

Selain melakukan perbaikan dan pengembangan jalan kota, Pemko Batam bahkan pernah turun tangan menangani keluhan perihal jalan lain yang mendesak.

Seperti jalan depan sekitar Simpang Taiwan, Kabil.

Hal ini semata-mata untuk masyarakat dan industri.

"Kami berharap provinsi juga bersama-sama melakukan yang terbaik untuk masyarakat kita, dengan memperbaiki ruas jalan provinsi," tuturnya.

Data yang dirangkum, ruas jalan provinsi di Batam terdiri dari 25 ruas jalan dengan total panjang jalan 112,35 kilometer.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved