APLIKASI

Lupa Kode EFIN Ketika Akan Lapor SPT Pajak, Begini Cara Mengatasinya

Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor pajak setempat. 

djponline.pajak.go.id
Cara Mudah isi SPT Tahunan: Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak. 

TRIBUNBATAM.id - Setiap tahun warga yang berpenghasilan memiliki kewajiban untuk lapor SPT ke kantor pajak.

Pelaporan bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor pajak setempat. 

Batas pelaporan SPT tahunan akan berakhir 31 Maret setiap tahunnya.

Jika dilakukan secara online, wajib pajak harus memiliki Kode EFIN.

Kode EFIN merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk digunakan melakukan pelaporan SPT tahunan melalui transaksi elektronik yaitu e-Filing.

Dilansir dari Tribunjakarta.com, kendala yang kerap dialami oleh wajib pajak saat lapor SPT tahunan adalah lupa kode Electronic Identification Number atau EFIN.

EFIN juga berguna untuk registrasi di aplikasi DJP Online.

Baca juga: Lebih Praktis, Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online via www.pajak.go.id Sebelum 31 Maret 2022

Baca juga: Perlukah Pengangguran, Karyawan Resign & Pensiunan Pemegang NPWP Lapor SPT Tahunan Pajak?

Bahkan, kode ini digunakan untuk wajib pajak jika ingin melakukan reset kata sandi dan e-mail.

Berikut solusi lupa EFIN yang bisa didapatkan secara online dilansir dari laman support.online-pajak.com.

Cara mendapatkan kode EFIN secara online

Setidaknya ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online. Berikut rinciannya:

  • Melalui akun media sosial KPP

Wajib pajak dapat mengakses berbagai media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing wajib pajak.

Anda dapat mencari akun media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook KPP setempat.

Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, guna memudahkan wajib pajak menemukan akun media sosial resmi KPP tempat mendaftar.

Contoh saja akun Instagram @pajaksbygubeng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved