BATAM TERKINI
Berkas Kasus Azhari David Yolanda Segera Dilimpahkan, Karier Politik Terancam Berakhir
Berkas kasus Azhari David Yolanda akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini, karier politik kader Nasdem terancam berakhir.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang segera melimpahkan berkas perkara Azhari David Yolanda ke Kejaksaan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, pihaknya saat ini masih melengkapi berkas milik oknum Anggota DPRD Kota Batam tersebut.
"Secepatnya kita akan tahap satu," tegas Lulik saat dihubungi Tribun Batam, Minggu (5/2/2023).
Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus yang menghebohkan masyarakat Kita Batam ini.
Polisi juga bakal terus memburu penyuplai narkoba jenis sabu kepada David.
"Kami sedang mencari identitas kurirnya. Untuk penyedia sabu kami sudah tahu," katanya lagi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batam menunggu penyerahan berkas perkara milik Azhari David Yolanda.
Pasalnya, kejaksaan ikut menaruh perhatian serius terhadap kasus ini.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian tanggal 30 Januari 2023 lalu.
"Tapi, jika 30 hari sejak SPDP kami terima namun belum dikirim juga berkas tersebut, kami akan menyurati penyidik untuk meminta perkembangan penanganan perkaranya," tegas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra.
Terkait kasus ini, banyak pihak memprediksi jika karier politik Azhari David Yolanda telah usai.
Mengingat, partai yang menaungi David saat ini, yaitu Partai Nasdem, sedang memproses statusnya ke depan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Kemungkinan besar, Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David akan dilakukan seiring proses hukum yang sedang berlangsung. (TRIBUNBATAM.id/ichwan nurfadillah)
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.