JADWAL KAPAL

Jadwal Kapal Roro Batam ke Tanjunguban di Awal Februari 2023

Penyeberangan Batam ke Tanjunguban merupakan penyeberangan utama lintas Kabupaten/Kota di dalam provinsi Kepulauan Riau.

TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN
Kapal Roro berada di lautan Pelabuhan Telaga Punggur Kota Batam, Sabtu (4/2/2023) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Update jadwal penyeberangan kapal Roll-on Roll-off atau Roro lintas Batam - Tanjunguban via Pelabuhan Telaga Punggur Batam di awal Februari 2023.

Penyeberangan Batam ke Tanjunguban merupakan penyeberangan utama lintas Kabupaten/Kota di dalam provinsi Kepulauan Riau.

Penyeberangan kapal RoRo Batam-Tanjunguban terus diupdate setiap bulannya.

Informasi jadwal penyeberangan kapal RoRo ini dapat menjadi panduan bagi warga yang ingin bepergian menggunakan jalur laut dengan kendaraan keluar Batam atau masuk dalam Kota Batam.

Setiap hari, arus bolak-balik orang dan penumpang berlangsung cukup masif di pelabuhan penyeberangan Telaga Punggur Kota Batam.

Baca juga: Jadwal Kapal Batam ke Karimun, Dumai, Bengkalis dll pada Hari Ini

Baca juga: Jadwal Kapal Tanjungpinang Hari Ini, Trip ke Batam Setiap Jam hingga Sore

Berikut jadwal penyeberangan RoRo Batam - Tanjunguban edisi awal Februari 2023:

  • Keberangkatan 1 pukul 07.30 WIB
  • Keberangkatan 2 pukul 08.30 WIB
  • Keberangkatan 3 pukul 09.30 WIB
  • Keberangkatan 4 pukul 10.30 WIB
  • Keberangkatan 5 pukul 11.30 WIB
  • Keberangkatan 6 pukul  12.30 WIB
  • Keberangkatan 7 pukul  13.00 WIB
  • Keberangkatan 8 pukul  13.50 WIB
  • Keberangkatan 9 pukul 14.40WIB
  • Keberangkatan 10 pukul 15.30 WIB
  • Keberangkatan 11 pukul  16.20 WIB
  • Keberangkatan 12 pukul 17.20 WIB
  • Keberangkatan 13. pukul  18.00 WIB

Baca juga: INFO Lengkap Jadwal Kapal Ferry Batam ke Malaysia pada Senin dan Selasa

Baca juga: Jadwal Kapal Karimun per 6 Februari 2023, Trip ke Tanjungpinang Berangkat Siang

* Tarif Penyeberangan Batam - Tanjunguban:

Penumpang Non Kendaraan

  • Dewasa (Usia - tahun keatas) Rp 27.000

Kendaraan:

  • Golongan I (Sepeda ) Rp 22.000
  • Golongan II (Sepeda motor) Rp 51.000
  • Golongan III (Sepeda motor besar) Rp 216.000
  • Golongan IV

- Mobil penumpang Rp 309.000
- Mobil Pick Up Rp 268.000

  • Golongan V

- Kendaraan Penumpang Rp 565.000
- Kendaraan Barang Rp 471.000

  • Golongan VI (Truk/Lori)

- Kendaraan penumpang Rp 821.000

- Kendaraan barang Rp 471.000

  • Golongan VII

Rp 931.000

  • Golongan VIII

Rp 1.371.000

  • Golongan IX

Rp 2.307.000

(TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved