SELEB TERKINI

Putri Delina Ingin Asuh Bintang tapi Kendala Komunikasi dengan Teddy Pardiyana

Putri Delina mengaku sudah lama ingin mengasuh Bintang, namun ada kendala karena susahnya komunikasi dengan Teddy Pardiyana.

instagram/putridelinaa
Putri Delina mengaku memang berniat untuk mengasuh Bintang, namun terkendala komunikasi dengan Teddy Pardiyana, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Teddy Pardiyana divonis hukuman 15 bulan penjara.

Teddy Pardiyana dijatuhi hukuman dalam kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Nasib Bintang anak Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah jadi sorotan.

Apalagi mengingat Bintang tinggal bersama Teddy Pardiyana setelah Lina Jubaaedah meninggal.

Namun Bintang sempat beberapa kali bertemu dengan kakaknya, Putri Delina.

Bahkan Putri Delina pernah ajak Bintang untuk liburan bersama dengan Ferdi.

Baca juga: Teddy Pardiyana Nelangsa Tinggalkan Bintang saat Dipenjara

Terungkap Putri Delina ternyata berniat untuk mengasuh Bintang.

Namun niat adik Rizky Febian itu mengalami kendala.

Kendala Putri Delina karena sulitnya berkomunikasi dengan Teddy Pardiyana.

Putri Delina yang mencoba berkomunikasi dengan Teddy Pardiyana, namun pesannya tak pernah dapat balasan.

"Sebenarnya dari dulu juga pengin ngasuh dede Bintang," kata Putri, dikutip dari YouTube Indosiar, Senin (6/2/2023).

"Cuma karena susah ya komunikasinya juga agak susah, ya untuk sekarang Putri masih belum bisa komunikasi," sambungnya.

Putri Delina juga sangat perhatian dan kerap memberikan keperluan untuk Bintang.

Selain itu Putri terlihat menyayangi Bintang, nampak dari perhatian yang ia berikan kepada sang adik.

"Putri juga udah sempat nanyain kabar untuk ngirim-ngirim kebutuhan dede Bintang," ucap Putri Delina.

"Penginnya sih diasuh sama Putri ya," tambahnya.

Baca juga: Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian

Meski demikian, Putri mengungkapkan dirinya tak tahu di mana keberadaan Bintang saat ini.

"Sampai sekarang aja Putri nggak tahu dede Bintang tinggal di mana," terangnya.

Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru pada Kamis (19/1/2023).

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.

Kini menjadi tahanan, tampak raut wajah Teddy Pardiyana penuh kesedihan saat harus meninggalkan sang anak, Bintang.

Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, kliennya itu memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari isi amar putusan Pengadilan Negeri Bandung," kata Wati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).

Kendati begitu, Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding atas penahanan Teddy Pardiyana.

Wati menambahkan, Teddy keberatan dengan isi pertimbangan hakim.

Baca juga: Sentil Anak-anak Sule, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ngotot Perjuangkan Warisan Lina

"Memang betul, kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih satu mingguan," ujar Wati.

"Kami akan mengajukan memori banding yang mana ada keberatan-keberatan yang akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," sambungnya.

Di sisi lain, Wati mengungkapkan adanya kesedihan dalam raut wajah Teddy Pardiyana ketika meninggalkan Bintang yang masih berumur 3 tahun.

"Kalau saya melihat, ada kesedihan dari raut wajah Pak Teddy karena bagaimanapun juga dia ada tanggungan seorang anak yang masih kecil."

"Usia tiga tahun, yang ketergantungan kepada bapaknya, yang mana anak itu sudah tidak mempunyai ibu kandung ditinggalkan dari umur satu bulan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Dipenjara atas Laporan Rizky Febian, Putri Delina Niat Asuh Bintang tapi Alami Kendala

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved