NATUNA TERKINI

Jelang Ramadan 2023, Satpol PP Natuna Ingatkan Aturan Main Tempat Hiburan Malam

Pemkab Natuna akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa. Hal ini diingatkan Kasatpol PP Natuna Irlizar jelang Ramadan

Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.COM
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). THM di Natuna diminta tutup selama bulan Ramadan nanti 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bulan Suci Ramadan tinggal sebentar lagi kurang lebih 43 hari lagi.

Jika tak ada perubahan, umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh mulai 22 Maret 2023.

Sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa di bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Natuna akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Natuna, Irlizar.

"Dari sekarang kita imbau dulu para pelaku THM di Natuna agar nantinya saat bulan puasa mereka menutup usahanya," kata Irlizar kepada Tribunbatam.id, melalui sambungan telepon, Selasa (7/2/2023).

Menurut Irlizar, hal ini sudah menjadi kebiasaan di Natuna saat menyambut bulan suci Ramadan, semua THM yang ada menutup sementara usahanya.

Baca juga: Petugas Gabungan TNI Polri hingga Satpol PP Razia THM di Batam Jelang Tahun Baru

"Ini sudah menjadi kebiasaan kita seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Irlizar.

Irlizar meminta para pengusaha THM mematuhi aturan tersebut.

Bagi para pelanggar akan diberikan sanksi mulai sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertulis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya," tegasnya.

Irlizar menerangkan, imbauan itu nantinya akan diperkuat dengan surat edaran dari Bupati Natuna.

"Suratnya paling lambat kita edarkan seminggu sebelum bulan Ramadhan," ucapnya.

Menanggapi imbauan THM tutup ini, seorang pengelola THM di Natuna yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Aturan Buka Tutup THM di Batam Selama Ramadhan 2022, Wajib Tutup 8 Hari

"Sudah tiap tahun seperti itu. Jadi kami siap menjalankan aturan tersebut," katanya.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved