BATAM TERKINI
MOTOR Curian Dijual ke Pulau, Polda Kepri Ingatkan Masyarakat Efek Beli Motor Curian
Warga yang tinggal di pulau-pulau diingatkan agar tidak membeli motor yang dijual tanpa disertai surat-surat lengkap karena berstatus barang curian.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menghimbau agar masyarakat, khususnya di pulau agar tidak tergiur dengan harga kendaraan murah, apalagi kendaraan tidak dilengkapi dengan surat bukti kepemilikan.
Sebab, kendaraan tersebut disinyalir merupakan hasil kejahatan para pelaku Curanmor yang beraksi di Batam.
“Kita minta masyarakat agar tidak tergiur dan membelinya karena harga murah, apalagi kendaraan itu tidak ada surat surat,” ujar Kasubdit Robby, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Beraksi di 20 Titik di Batam, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Jatanras Polda Kepri
Kata dia, dominan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan merupakan ‘bodong’ atau hasil curian para pelaku kejahatan Curanmor.
“Rata-rata para pelaku yang sudah kita amankan, pengakuan mereka menjual barang bukti motor ke pulau. Pulau-pulau yang ada di Kepri,” bebernya.
Disampaikan Kasubdit Roby, aksi ini bukan kali pertama terjadi. Dominan para maling motor menjual hasil curiannya dibawa ke pulau.
Bahkan, sebelum beraksi para maling motor ini sudah ada yang menerima orderan dari penada untuk dicarikan jenis motor tertentu.
Maka dengan mengajak masyarakat untuk tidak membeli barang curanmor, menurut dia hal ini dapat membantu mengurangi kasus curanmor di Kepri.
Saat ini, Subdit Jatanras Polda Kepri sedang memburu penadah barang curian motor yang dilakukan dua pemuda Batam AS (20) tahun dan RKS (18) tahun.
Dua pemuda maling motor di Batam ini ditangkap Jatanras Polda Kepri di kawasan Jodoh Square pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Hanya saja untuk penadah masih diburu polisi.
Dua pemuda, AS dan RKS telah beraksi di 20 TKP di Batam.
Dua pemuda ini kompak beraksi, uang hasil penjualan barang curanmor pun dibuat untuk membeli barang narkoba sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi baru berhasil mengamankan empat kendaraan.
Masih ada 16 unit kendaraan lainnya diburu tim Jatanras.
Mereka sudah mengantongi nama-nama dan alamat pengguna.
Sebagian kendaraan sudah dikirim ke pulau di luar Batam. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.