Senin, 4 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Beraksi di 20 Titik di Batam, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Jatanras Polda Kepri

Jatanras Polda Kepri menangkap dua pemuda di Batam karena terlibat sindikat curanmor. Keduanya diketahui telah beraksi di 20 lokasi

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Wadir Krimum Polda Kepri AKBP Adi Broto bersama Kasubdit Jatanras didampingi Bid Humas Polda Kepri saat ungkap kasus curanmor di Batam, Rabu (8/2/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pemuda di Batam, AS (20) dan RKS (18) tak berkutik di tangan polisi karena aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dua pemuda ini ditangkap Jatanras Polda Kepri di dua tempat berbeda di kawasan Jodoh Square, Batam, pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Mereka ditangkap setelah beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batam.

Dua pemuda ini masuk kategori penjahat spesialis kendaraan roda dua di Batam. Polisi baru bisa menangkap keduanya setelah meninggalkan jejak kejahatan di 20 TKP.

Saat ditangkap, polisi mengamankan empat kendaraan roda dua dari tangan pelaku.

Barang bukti kendaraan itu kini dikumpulkan di halaman Direktorat Researse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Baca juga: Polda Kepri Buru Sindikat Curanmor hingga ke Pulau Tempat Penjualan Barang Curian

Kendaraan yang diamankan tersebut beragam merek, ada Honda dan Yamaha. Semuanya motor itu berjenis matik.

Tahun produksinya pun masih keluaran baru. Selain empat unit motor, polisi juga masih mencari 16 barang bukti motor lainnya.

“Dua pelaku ini ditangkap Subdit Jatanras. Mereka telah beraksi di 20 TKP di Batam. Saat ini empat BB sudah kita amankan dan masih ada 16 kendaraan lainnya lagi,” ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ari Broto saat ungkap kasus di Lobi Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (8/2/2023) sore.

Ia melanjutkan, dua pelaku itu merupakan sindikat jaringan curanmor di Kepri.

Hasil curian dijual ke berbagai pulau di Kepri dengan harga bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Parahnya lagi, hasil penjualan itu digunakan dua pemuda ini untuk berfoya-foya.

Baca juga: Aksi Curanmor di Batam, Polisi Tangkap Komplotan Pelaku, Satu Anak di Bawah Umur Terlibat

“Mereka gunakan untuk membeli narkoba. Mereka kuat nyabu,” katanya.

Terkait kasus curanmor ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut. Termasuk mencari 16 barang bukti lainnya serta penadah. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved