BATAM TERKINI
Cagar Budaya di Batam, TACB Targetkan Minimal ODCB Dapat Ketetapan Tahun Ini
Tim mengungkap pentingnya peran cagar budaya di Batam. Mereka menargetkan sedikitnya lima ODCB mendapat ketetapan tahun ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memprioritaskan 10 Objek Diduga Cagar Budaya dari total 25 objek.
Ketua TACB Kota Batam, Anasrudin Albatamy saat menggelar rapat koordinasi awal penetapan Objek di Duga Cagar Budaya (ODCB) mengungkap 10 objek diduga cagar budaya tersebut.
Di antaranya Camp Vietnam, Kantor Angkatan Laut Belakang Padang, Tapak Pabrik Batu Bata Batam.
Kemudian Meriam Peninggalan Belanda, Perigi Peninggalan Jepang, dan Benda Peninggalan Temenggung Abdul Jamal.
Pada tahun 2022, terdapat empat cagar budaya yang ditetapkan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Baca juga: Disbudpar Batam Fasilitasi Sidang Rekomendasi Cagar Budaya, Usulkan Empat Lokasi
Cagar budaya yakni Komplek Makam Zuriat Raja Isa, Makam Tumenggung Abdul Jamal di Bulang.
Rumah Potong Limas di Batu Besar, dan Perigi Batu Pulau Buluh menjadi Cagar Budaya Peringkat Kota Batam.
Tahun 2023 ini, TACB Kota Batam menargetkan minimal 5 ODCB yang ditetapkan cagar budaya berdasarkan kelengkapan data.
TACB Kota Batam berperan menjadi perpanjangan tangan untuk memberi rekomendasi dari kota Batam.
"Prioritas kelengkapan data, terus kita akan membahas satu persatu benda bersejarah. Lewat narsumber dan data kalau layak kita berikan rekomendasikan menjadi cagar budaya," katanya.
TACB Kota Batam mengajak masyarakat Kota Batam baik secara lembaga atau perongan yang memiliki benda bersejarah yang mempunyai nilai penting sejarah agar mengusulkan kepada TACB.
Baca juga: Disbudpar Batam Fasilitasi Sidang TACB Merekomendasi Cagar Budaya
"Benda bersejarah ini didaftarkan dan ada sertifikat milik Kota Batam supaya tidak diakui daerah lain bahkan negara lain," ujarnya.
Sementara Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengapresiasi TACB Kota Batam mulai mengusulkan kembali ODCB yang lain.
"Batam memiliki budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Tidak ada kata terlambat untuk merawat sejarah dan memanfaatkanya untuk kemaslahatan publik," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/*/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-penetapan-cagar-budaya-di-Batam.jpg)