Cara Mengirim CV lewat Email agar Lamaran Kerja Dilirik HRD

Cara mengirim CV dan surat lamaran kerja bisa dilakukan melalui email. Melamar pekerjaan lewat email atau online terbilang mudah dan cepat

Freepik.com
Ilustrasi - Cara mengirim CV dan surat lamaran kerja bisa dilakukan melalui email. Melamar pekerjaan lewat email atau online terbilang mudah dan cepat 

TRIBUNBATAM.id - Cara mengirim CV dan surat lamaran kerja bisa dilakukan melalui email. 

Meski melamar pekerjaan lewat email terbilang mudah dan cepat, namun setiap pelamar harus memperhatikan beberapa hal demi proses rekrutmen yang lancar. 

CV dan surat lamaran yang baik dapat menentukan Anda sebagai calon kandidat bisa melanjutkan tahapan rekrutmen berikutnya. 

Berikut cara mengirim CV lewat email yang perlu diketahui. 

1. Buat CV yang menarik

CV yang bagus memuat informasi yang singkat, padat, dan jelas. 

Usahakan dalam membuat CV seringkas dan sejelas mungkin, tidak lebih dari dua halaman. 

Manfaatkan CV tersebut untuk mencantumkan pengalaman dan pencapaian serta menonjolkan kelebihan agar HRD tertarik mengundangmu ke tahap rekrutmen selanjutnya. 

Baca juga: Khusus Pencaker, Ini 6 Tips Menulis CV Lamaran Kerja yang Paling Disukai HRD

Baca juga: Tips dan Cara Membuat Lamaran Kerja dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

2. Siapkan berkas pendukung yang dibutuhkan

Berkas atau dokumen lain perlu disiapkan untuk disertakan bersama dengan CV saat mengirimkan lamaran pekerjaan. 

Keberadaan dokumen ini sama pentingnya untuk membuka peluangmu dipanggil wawancara kerja oleh HRD. 

Berkas pendukung yang umumnya diminta antara lain surat lamaran kerja atau application letter, ijazah terakhir, portofolio, maupun sertifikat lainnya yang relevan dengan profesi Anda. 

3. Gunakan alamat email profesional

Mengirim lamaran dengan alamat email profesional dapat meningkatkan peluangmu untuk dipanggil HRD. 

Alamat email berfungsi sebagai identitasmu sebagai pelamar yang ditampilkan dalam email, sehingga hal ini mutlak diperhatikan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved