DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Soroti Oknum PTT Jarang Masuk Kantor, Minta OPD Ambil Tindakan
Bupati Anambas Abdul Haris meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil tindakan terkait oknum PTT yang jarang masuk kantor.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja.
Ia menegaskan, tugas tersebut merupakan tanggungjawab dan amanah pegawai pemerintah sebagai pengabdi dalam memberikan pelayananan kepada masyarakat.
Bupati Anambas Abdul Haris menegaskan, terkait adanya kecenderungan pelanggaran kewajiban dan larangan bagi para ASN dan PTT patut ditanggapi serius.
Hal itu khususnya dalam mematuhi ketentuan jam kerja, selayaknya ditindaklanjuti dengan memberikan langkah penertiban dan pembinaan pegawai.
Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan pemerintah mengingat PTT digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Sinyal 4G dan Wifi Internet di Pulau Jemaja Anambas Bakal Alami Gangguan, Ini Sebabnya
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab dari ASN ataupun PTT untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dimana ia ditempatkan. Dan ini juga merupakan kewajiban pemerintah daerah (Bupati) sebagai pembina untuk menegakkan kedisiplinan. apalagi PTT sebelum bertugas telah menandatangani pakta integritas siap ditempatkan dimana saja dan melaksanakan pekerjaan yang diberikan," ujar Abdul Haris, Minggu (12/2/2023).
Haris mengaku, dari laporan yang ia terima masih terdapat sejumlah ASN dan PTT yang tidak masuk atau absen masuk kantor dengan waktu yang cukup panjang.
Laporan sekaligus nama-nama oknum PTT tersebut, bahkan Ia diterima dari kalangan masyarakat.
Padahal, sambungnya, pihaknya telah mengeluarkan regulasi atau Peraturan Bupati yang telah ditetapkan, agar PTT yang ada di Kepulauan Anambas mendapatkan hak yang seimbang dengan kewajiban.
"Sebenarnya kami masih berperasaan dengan tidak langsung mengambil langkah tegas memberhentikannya. Namun apabila upaya penegakan disiplin masih belum juga digubris maka dipastikan langkah ekstrem akan dilakukan sesuai dengan aturan dan pakta integritas yang telah ditandatangani," ungkap Abdul Haris.
Baca juga: Pemkab Anambas Ajak Kader Posyandu dan OPD Cegah Stunting
Untuk itu, dirinya meminta kepada masing-masing OPD dan dinas terkait untuk segera menertibkan para PTT yang absen masuk kantor.
Sebab ia khawatir, pelanggaran oknum PTT nakal ini dapat mempengaruhi pegawai dan ASN lainnya.
"Harapan kita dengan penegakkan kedisiplinan ini dapat memberikan efek jera pada oknum PTT nakal dan berdampak pada kinerja pemerintah daerah," ujarnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Wakil Bupati Anambas
Sekda Anambas
Abdul Haris
Wan Zuhendra
Sahtiar
Tarempa
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Keseruan ASN Diskominfotik Anambas Rayakan HUT RI dengan Berbagai Perlombaan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Matangkan Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Desa Langir Undang Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Akan Hadirkan Dapur Umum MBG di Jemaja, di 16 Desa Lain juga Diusulkan |
![]() |
---|
Bupati Anambas Aneng Akan Aktifkan Lagi Laboratorium Jasa Konstruksi Dinas PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.