PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Richard Eliezer Menangis Hakim Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Tidak hanya Richard Eliezer, ibunya menangis haru setelah tahu anaknya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Richard Eliezer terisak setelah hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengumumkan vonis 1 tahun enam bulan penjara untuknya.
Vonis Richard Eliezer ini jauh dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.
Tidak hanya Richard Eliezer, ibunya Rynecke Alma Pudihang yang menyaksikan sidang dari layar televisi di Bintaro menangis haru setelah tahu vonis untuk anaknya.
Sambil menangis, ibu Richard Eliezer ingin memeluknya.
"Terima kasih Tuhan. Kalau dia ada di depan saya, saya akan peluk dan tak akan lepaskan dia. Mama tahu adek melakukan semua ini demi kebenaran," ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Ibu Richard Eliezer juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada anaknya.
Baca juga: Ibu Richard Eliezer Berharap Anaknya Divonis Bebas, Jadi Tulang Punggung Keluarga

Termasuk untuk permintaan maaf untuk keluarga Yosua Hutabarat.
Hal lain yang tak kalah menarik adalah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK yang sigap berjaga mengawal Richard Eliezer.
Sikap sigap petugas LPSK ini bahkan dilakukan sebelum hakim menutup sidang vonis Richard Eliezer.
Dalam putusannya, hakim menilai hal yang memberatkan Richard Eliezer ialah hubungan akrab dengan korban yang tidak dihargai hingga Yosua Hutabarat tewas.
Adapun hal yang meringankan menurut majelis hakim ialah Richard Eliezer sebagai saksi pelaku bekerja sama.
Richard Eliezer juga sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki.
Hakim juga memandang Richard berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Termasuk keluarga menerima maaf terdakwa.
Baca juga: Vonis Richard Eliezer Hari Ini, Pengacara Sebut Bharada E Ikhlas Putusan Hakim

Pengacara Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak memahami apa yang dialami Richard Eliezer.
Menurutnya, pihaknya memiliki kepentingan untuk melindunginya.
Apalagi komitmen Richard untuk terbuka dan membantu untuk mengungkap perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat ini.
"Kami memahami Richard terpaksa, bukan kehendaknya. Artinya kami punya kepentingan untuk melindunginya," ucapnya.(TribunBatam.id)
Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.