PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Ibu Richard Eliezer Berharap Anaknya Divonis Bebas, Jadi Tulang Punggung Keluarga

Richard Eliezer menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jaksel hari ini. Sang ibu berharap anaknya bisa bebas.

TribunBatam.id/Dok Tangkap Layar Kompas TV
SIDANG VONIS RICHARD ELIEZER - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadiri sidang vonis pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Orang tuanya berharap hakim bisa memberi vonis bebas. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang vonis di PN Jaksel hari ini, Rabu (15/2/2023).

Ia mengaku bersalah karena diperintahkan untuk menembak Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo hingga tewas.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Ferdy Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer yang berujung pada tewasnya Yosua.

Jaksa Pununtut Umum (JPU) menuntutnya dengan 12 tahun penjara.

Pengacara Richard Eliezer menyebut jika kliennya ikhlas dalam sidang vonis hari ini.

Sikapnya kooperatif dan berkomitmen untuk jujur dalam persidangan.

Orang tua Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang berharap putranya mendapat keringanan hukuman.

Bahkan bisa bebas dari perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan, putranya merupakan tulang punggung keluarga.

"Sebagai orang tua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Icad (Richard) ini juga adalah tulang punggung dalam keluarga," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Rynecke mengatakan, Richard Eliezer menjadi tulang punggung keluarga lantaran sang suami kini tak bekerja lagi.

Dalam pleidoi atau nota pembelaan Richard yang dibacakan di persidangan beberapa waktu lalu, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menyebut bahwa sang ayah terpaksa kehilangan pekerjaan karena kasus yang menjeratnya.

"Kami berharap memang kepada majelis hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ujar Rynecke.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved