Jumat, 24 April 2026

BERITA KRIMINAL

Selebgram Cantik Live Vulgar di IG, Dapat Banyak Gifts Hingga Beli iPhone Terbaru

ER alias Millen, perempuan Bengkulu yang live dengan vulgar melalui akun instagramnya Millennn ditangkap polisi setelah sempat membuat heboh dunia may

Editor: Eko Setiawan
Tangkapan layar video dari akun IG Millennn
Selebgram Bengkulu yang diamankan polisi karena konten vulgar di akun instagram Millennn milik tersangka ER alias Millen. Dari endorse dan gifts hasil konten vulgar, Millen bisa membeli iPhone. 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Setelah sempat meresahkan, akhirnya seorang selebgaram asal Bengkulu dibekuk pihak kepolisian.

Ia selama ini sering live Vulgar dan mendapatkan Gifts.

Bahkan ia banyak meraup keuntungan karena live tersebut.

Selebgram Bengkulu, perempuan inisial ER alias Millen ditangkap polisi usai buat konten live streaming vulgar di media sosial akun Instagram (IG) Millennn.

Fakta terungkap ternyata dari hasil membuat konten vulgar ini, Millen diduga telah berhasil membeli sebuah handphone merek iPhone.

Untuk nominal harga dari handphone merek iPhone yang berhasil dibeli Millen, masih didalami oleh pihak kepolisian.

Namun diperkirakan harganya mencapai jutaan rupiah, yang uangnya ia dapat dari hasil endorse dan Gifts.

"Keuntungan yang ia dapatkan ini, dia berhasil membeli iPhone," ungkap Panit Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, yang mendampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi saat menggelar pers rilis di Polda Bengkulu, Kamis (16/2/2023).

Atas perbuatannya Millen sendiri terancam UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1).

Bunyinya, setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Sebagaimana disebut dalam Pasal 27 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

ER yang menggunakan nama akun IG Millennn ini diketahui memiliki followers yang cukup banyak di Instagram miliknya, yaitu mencapai 37,2 ribu pengikut.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan ER alias Millen, perempuan Bengkulu yang live dengan vulgar melalui akun instagramnya Millennn.

Dalam jumpa pers yang digelar Polda Bengkulu pada Kamis (16/2/2023), Millen ditangkap pada Rabu (15/2/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved