BATAM TERKINI
Sidang Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Ditunda, Ini Kata Jaksa
Jaksa Kejari Batam mengungkap alasan penundaan sidang dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam dengan agenda pembacaan tuntutan hari ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam dengan agenda pembacaan tuntutan untuk eks kepala sekolah, Lea Lindrawijaya Suroso ditunda.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan, mengungkapkan bahwa alasan penundaan karena salah satu hakim berhalangan hadir akibat suatu urusan.
Untuk diketahui, Lea Lindrawijaya Suroso menjadi terdakwa dalam kasus ini bersama dengan eks Bendahara BOS SMK Negeri 1 Batam, Wiswirya Deni.
Dalam surat dakwaan, keduanya terbukti bersalah karena telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
"Karena hakim anggota lagi assessment. Karena tak lengkap, maka sidang ditunda sampai besok," ucap Samuel saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Pengacara Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Penasaran Tuntutan JPU
Samuel menerangkan bahwa pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Batam tersebut dilakukan hari ini atau Kamis tanggal 16 Februari 2023 sesuai jadwal yang ada.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sidang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Kusumah Atmaja.
"Besok bakal kami update lagi perkembangannya," tambah Samuel.
Kasus ini sempat menghebohkan dunia pendidikan di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam.
Setelah beberapa waktu sebelumnya, kasus korupsi pengelolaan dana BOS juga sempat menyeret sekolah lain yakni SMA Negeri 1 Batam.
Kedua sekolah merupakan sekolah dengan label 'sekolah unggulan'. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)
Dari Kearifan Lokal Menuju Daya Tarik Global, Disbudpar Batam Siapkan Kampung Wisata Madani |
![]() |
---|
Kepatuhan Rendah, Bapenda Kepri, Dishub dan Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan di Batam |
![]() |
---|
Polairud Polresta Barelang Tangkap Kapal Pompong Bawa Narkoba dan Mikol, Pelaku Berlayar Tanpa Lampu |
![]() |
---|
Disparbud Gandeng Heritage Malang, Lahirkan Kampung Pariwisata Madani |
![]() |
---|
Pakai Kotak Rokok dan Bungkus Snack, 3 Pengedar Sabu Jaringan Sagulung Ditangkap Subdit 3 Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.