PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Polisi Tindaklanjuti Laporan Hilangnya Harta Brigadir J oleh Pengacara Keluarga

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi sebut laporan hilangnya harta Brigadir J oleh keluarga saat ini tengah diproses

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Rosti Simanjuntak (kanan). Keluarga Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menindaklanjuti laporan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J terkait harta Brigadir J yang diduga dicuri Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi.

Ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih diproses pihaknya.

Diketahui, laporan yang dilayangkan Kamaruddin ini hanya selang beberapa hari pasca lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Masing-masing Ferdy Sambo pidana mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara.

"Ya laporan sudah diterima, lagi diproses," kata Nurma Dewi, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Usai Divonis 20 Tahun Penjara, Kini Ibunda Brigadir J Kembali Laporkan Putri Candrawathi

Nurma mengatakan, saat ini penyidik masih meneliti laporan dari Kamaruddin tersebut.

Selain itu, nantinya penyidik juga akan memanggil Kamaruddin untuk diperiksa sebagai pelapor.

"Iya sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," ujar Nurma.

Sebelumnya diketahui bahwa Kamaruddin melaporkan mengenai pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tidan pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan yang dilayangkan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.

Orangtua Brigadir J Laporkan Kehilangan Uang di ATM Brigadir J

Diketahui bahwa orangtua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) sore.

Samuel dan Rosti didampingi oleh Kamarudin datang ke Polres beberapa jam setelah menghadiri sidang vonis Richard Eliezer (Bharada E) atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kedatangan keduanya tersebut, kata Kamarudin untuk melaporkan kehilangan uang di ATM Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved