BERITA KRIMINAL

Beraksi di 30 TKP, Lima Spesialis Curanmor Matik Ditangkap Jatanras Polda Kepri

Lima warga Batam ditangkap Jatanras Polda Kepri terkait kasus curanmor. Mereka spesialis curanmor matik Honda Beat dan beraksi di 30 TKP

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/BeresLumbantobing
Lima tersangka spesialis curanmor matik di Batam dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolda Kepri, Selasa (21/2/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batam, lima pria spesialis curanmor keok ditangkap Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Lima pria itu yakni WT, NOK, H, AR, ET. Para pelaku merupakan warga Batam dan kini telah berstatus tersangka.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan dari lima tersangka itu pihaknya mengamankan lima unit kendaraan roda dua.

Sementara untuk kendaraan lainnya masih dalam pencarian.

“Pelaku kita tangkap hari ini dari beberapa TKP. Kita masih melakukan pengembangan,” ujar Robby saat ungkap kasus di Mapolda Kepri di Batam.

Ia melanjutkan, lima tersangka ini beraksi di seluruh sudut kota Batam.

Baca juga: Beraksi di 20 Titik di Batam, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Jatanras Polda Kepri

Robby menyampaikan penangkapan tiga tersangka merupakan lanjutan laporan perkara SPKT Polsek Batu Ampar beberapa waktu lalu.

Para pelaku merupakan pelaku kejahatan curanmor spesialis matik Honda Beat.

“Para pelaku ini spesialis Honda Beat, mereka hanya mengambil kendaraan roda dua Honda Beat,” katanya.

Robby menyampaikan, untuk barang bukti kejahatan yang digasak para pelaku rata-rata dijual ke pulau yang ada di Kepri.

Saat ini Subdit Jatanras masih memburu pelaku dan penampung kendaraan curian tersebut. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved