BERITA KRIMINAL

Gadis 17 Tahun Digilir Lima Orang hingga Hamil, Empat di Antaranya Masih Remaja

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, setelah gadis 17 tahun di Padang Lawas Utara melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya

Editor: Dewi Haryati
tribunnews.com
Ilustrasi tindak asusila 

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - EN (17), seorang gadis di Padang Lawas Utara dirudapaksa beramai-ramai oleh lima orang, dan kini kondisinya hamil lima bulan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Agustus 2022.

Buntut pelaporan kasus asusila itu, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menjelaskan, ke limanya belum ditahan karena empat di antaranya masih di bawah umur dan seorang lagi melarikan diri.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara hari Senin kemarin, penyidik PPA Polres Tapanuli Selatan telah menetapkan 5 tersangka. Dari kelima tersangka, empat tersangka masih usia anak di bawah umur dan satu tersangka dewasa," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandungnya, Lakukan Rudapaksa Sejak Korban Berumur 14 Tahun

Polisi menyatakan sedang memburu seorang pelaku dewasa yang melarikan diri pascadilaporkan keluarga ke Polisi.

Sementara untuk empat tersangka yang sudah ditetapkan tersangka, polisi berkoordinasi dengan Badan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi tersangka dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial EN (17) melapor ke Polres Tapanuli Selatan karena diduga dirudapaksa lima pria secara bergilir pada Agustus 2022 lalu hingga kini hamil lima bulan.

Korban diduga diancam menggunakan senjata tajam saat hendak dirudapaksa pelaku, diduga tetangganya.

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri Sejak Tiga Tahun Lalu, Pria Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi

Setelah pelaku utama selesai, empat teman pelaku bergantian memerkosanya.

Berdasarkan hasil visum et repertum (VER) menyatakan adanya persetubuhan di organ intim remaja wanita tersebut.

"Hasil visum dinyatakan benar ada terjadi persetubuhan," kata AKBP Imam Zamroni.

(Tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Pria yang Diduga Rudapaksa Gadis Beramai-ramai di Paluta Ditangkap, Korban Diancam Sajam

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved