DISKOMINFO KEPRI
Integrasi Pelantar I dan II di Tanjungpinang Diresmikan, Telan Anggaran Rp 40 M
Proyek integrasi Pelantar I dan II Tanjungpinang yang dirancang Dishub Kepri dan telan anggaran Rp 40 miliar diresmikan Gubernur Kepri
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan integrasi dermaga Pelantar l dan II Pelabuhan Kuala Riau, Tanjungpinang dirancang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepri lewat kegiatan TA 2022, melanjutkan proyek integrasi Pelantar I-II Tanjungpinang.
Kedua kegiatan tersebut memiliki Pagu Anggaran (PA) sebesar Rp 40 miliar.
Adapun untuk segmen Pelantar I PA dari APBD Kepri TA 2022 ini adalah sebesar Rp 23,8 miliar. Sedangkan untuk segmen Pelantar II sebesar Rp 16,2 miliar.
Untuk perusahaan yang mengerjakan ada dua perusahaan. Yakni PT. Bintanika Jaya untuk pelantar l, dan PT. Yudha Perkasa Utama untuk pelantar II.
Baca juga: DPRD Kepri Rudy Chua Ungkap Pentingnya Integrasi Pelantar I dan II Tanjungpinang
Proyek ini mulai dilaksanakan awal Juni 2022, dan selesai pada Desember 2022 lalu.
Pada Selasa 21 Febuari 2022, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pun melakukan peresmiannya, ditandai penekanan tombol sirine, dan pemotongan pita yang dilakukan Aida Ismeth.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Diskominfo Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri
Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Wakil Gubernur Kepri
Marlin Agustina
Batam
Tanjungpinang
| Nyanyang Sebut Bakal Ada Kejutan dari Gubernur Kepri Soal Nama Calon Sekda: Ditunggu Saja |
|
|---|
| Ada 13 Event Pariwisata Kepri Selama November, Termasuk Mandiri Bintan Marathon 2025 |
|
|---|
| Ansar Masih Rahasiakan Nama Calon Sekda Kepri Pengganti Adi: Tunggu Kebijakan Kemendagri |
|
|---|
| Gubernur Ansar Serahkan 1350 Paket Sembako di Kecamatan Tanjungpinang Timur |
|
|---|
| Gubernur Ansar Apresiasi Gerakan Tanjak Lobam sebagai Inovasi Bapenda Kepri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.