BEASISWA

Syarat dan Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023

SKTM merupakan salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat mendaftar KIP Kuliah.Proses pembuatan SKTM ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Freepik.com
Ilustrasi membuat dokumen keterangan surat tidak mampu untuk KIP KUliah. 

TRIBUNBATAM.ido - Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat bagi keluarga miskin supaya mendapat keringanan biaya untuk keperluan pendidikan hingga kesehatan. 

SKTM merupakan salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat mendaftar KIP Kuliah.

Proses pembuatan SKTM ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Umumnya, waktu penyelesaian pembuatan SKTM sekitar satu hari kerja. 

Berikut syarat dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.

Syarat Membuat SKTM untuk KIP Kuliah

Berikut syarat membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.

Baca juga: Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Digitalent Scholarship Kominfo 2023, Fresh Graduate hingga ASN Bisa Ikut

Berkas ini wajib dilengkapi semuanya agar pembuatan SKTM bisa lebih cepat dan lancar.

- Membawa surat pengantar keterangan tidak mampu dari ketua RT/RW setempat.

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi orang tua.

- Membawa Akta Kelahiran asli dan fotokopi.

- Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Persyaratan membuat SKTM setiap daerah bisa saja berbeda-beda.

Jadi, tidak ada salahnya jika Anda kembali menanyakan persyaratan ini terlebih dahulu ke kantor kelurahan setempat.

Baca juga: TIPS Sukses Mendapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Baca juga: 9 Tips agar Lolos Wawancara Beasiswa Kuliah di Kampus Impian, Jangan Gugup

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved