Selasa, 28 April 2026

BATAM TERKINI

Wanita di Batam Ini Nyaris Jadi Korban Asusila, Kenal Pria Lewat Medsos

Polisi menetapkan tersangka percobaan asusila di Batam dengan pasal berlapis. Alasannya pun terungkap.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KASUS PENGANIAYAAN DI BATAM - Tersangka penganiayaan dan percobaan asusila, Chandra (25) di Polsek Sekupang, Kamis (23/2/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Chandra lebih banyak diam sambil tertunduk saat dihadirkan dalam ungkap kasus percobaan asusila di Polsek Sekupang, Kamis (23/2/2023).

Pria 25 tahun itu mengaku khilaf dan terbawa suasana hingga berniat merudapaksa seorang wanita berinisial Fh (25) yang ia kenal lewat aplikasi di media sosial.

Chandra mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran terdorong hawa nafsu yang sudah memuncak saat itu.

Ia menyeret korban Fh ke salah satu pondok dekat kawasan Sei Temiang hingga nyaris diperkosa.

Nasib perempuan yang tinggal di Perumahan Pemda Batuaji itu beruntung setelah berhasil kabur dari dekapan Chandra.

Baca juga: Kasus Asusila Jerat Mantan Camat, Korbannya Anak Tiri Umur 11 Tahun

“Saya khilaf, saya terbawa suasana saat itu. Saya menyesali,” ujar Chandra terbata-bata dengan kedua tangan yang terborgol.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christophel Tamba mengatakan, korban masih trauma akibat perbuatan Chandra.

Polisi menjerat Chandra dengan pasal berlapis, yakni pemerkosaan dan penganiayaan.

Bukan tanpa alasan, polisi menjerat pelaku dengan dua pasal berlapis lantaran melakukan aksi percobaan perkosaan dengan cara melukai tubuh korban.

“Korban dipaksa melayani untuk melampiaskan hasrat seksual hawa nafsu pelaku, ia menyeret korban masuk ke dalam pondok yang ada di kawasan Sei Temiang dan mendekap tubuh korban hingga terluka,” kata Kapolsek Sekupang.

Baca juga: Pemuda Penyandang Disabilitas Jadi Korban Asusila Kakek Beristri Dua di Cirebon

Kapolsek menerangkan kejadian itu bermula saat korban dan pelaku habis jalan (nongkrong) dari sala satu kafe di kawasan Tiban pada malam hari.

Kemudian sehabis nongkrong, korban minta diantar pulang. Akhirnya pelaku pun mengantarkan korban pulang lewat jalan Sei Temiang.

Namun dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Sei Temiang korban justru membawa pelaku ke salah satu pondok.

Di pondok, pelaku meminta korban untuk mengoleskan minyak angin pada tubuh pelaku hingga akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Hubungan pelaku dan korban dibangun lewat media sosial. Perkenalan keduanya lewat aplikasi media sosial Tan-Tan hingga mereka pun akhirnya jalan," ucapnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved