Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak, Ini Kata Stafus Menkeu
Stafsus Menkeu tanggapi surat terbuka perihal pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanggapi surat terbuka perihal mundurnya Rafel Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara di Direktoral Jenderal (Ditjen) Pajak.
Diketahui, Rafael memilih mundur dari status ASN-nya setelah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mencopotnya dari jabatan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan.
Pencopotan mantan pejabat pajak ini buntut kasus hukum yang menjerat anak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo (20).
Lewat akun Twitter pribadi miliknya @pratow, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait pengunduran diri Rafael.
Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi surat pengunduran diri Rafael itu.
"Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan," kata Yustinus yang dikutip Tribunnews, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Setelah Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak
Namun ketika dihubungi Tribunnews untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Yustinus masih belum merespons sampai tulisan ini tayang.
Sementara itu, pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya.
Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.
Diketahui sebelumnya Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).
Rafael mengatakan dirinya akan mengikuti peraturan pengunduran diri sesuai yang telah ditentukan.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ucapnya.
Copot Rafael dari Jabatannya
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Gegara Ulah Anak
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Harta Rafael
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.
Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.
Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.
Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.
Namun dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.
Sementara itu terkait anak Rafael, Mario sudah ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David.
Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon milik orang tuanya. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Mengundurkan Diri, Stafsus Menkeu: Kami akan Pelajari dan sebagian artikel tayang dengan judul Peristiwa Rafael Alun Trisambodo, Akibat Ulah Anaknya hingga Akhirnya Mundur Jadi ASN Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo mundur dari ASN
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
Kementerian Keuangan
Ditjen Pajak
pejabat pajak
Menkeu Purbaya Naikkan Dana Transfer Daerah, APBD 2026 Jawa Barat Terancam Anjlok Rp 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sindir Pedas Dirut Bank BUMN Usai Transfer Uang Rp 200 T: Mereka Pintar Tapi Malas |
![]() |
---|
Gebrakan Menkeu Purbaya, Suntik Dana Rp 200 Triliun ke 5 Bank Nasional, Pastikan Perputaran Ekonomi |
![]() |
---|
Kontroversi Anak Menkeu, Yudo Sadewa Sebut Agen CIA Bukan Sri Mulyani Tapi Ternak Mulyono |
![]() |
---|
Momen Emosional Sri Mulyani Menangis Dipeluk Suami, Inilah Sosok Tonny Sumartono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.