BERITA KRIMINAL

Mahasiswa Kedokteran Unand Lakukan Pelecehan, Pihak Kampus Belum Berikan Sanksi

Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri menyebut kasus pelecehan oleh 2 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) sudah diperiksa kepolisian.

Editor: Eko Setiawan
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Dua mahasiswa kedokteran Undand melakukan pelecehan seksual.

Saat ini, Pihak kampus menunggu rekomendasi dari Satuan tugas untuk memberikan sanksi kepada mereka.

Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri menyebut kasus pelecehan oleh 2 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) sudah diperiksa kepolisian.

Selain itu, pemberian sanksi bagi dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) terduga pelaku pelecehan seksual masih belum dilakukan.

Hal ini karena pihaknya menunggu rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas

Menurutnya, saat ini Satgas PPKS sedang memperoses kasus tersebut dan mendekati hasil rekomendasi.

"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan," ujar Prof Yuliandri, Senin (25/2/2023).

Prof Yuliandri menambahkan, selain ditangani satgas PPKS, kasus pelecehan seksual ini juga sudah diperiksa oleh kepolisian.

"Prinsip bekerja Satgas PPKS baik korban maupun pelaku dalam standar Satgas PPKS bekerja, tidak boleh diungkapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, aparat hukum juga sudah melalukan pemeriksaan.

"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

 Rektor Unand menegaskan, baru akan memberikan tindakan setelah keluar rekomendasi Satgas PPKS.

"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," kata Prof Yuliandri.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) mengajukan agar kedua mahasiswa (FK) yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, dikutip Senin (27/4/2023)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved