RAMADHAN

5 Amalan Bagi Wanita Haid yang Tak Bisa Berpuasa saat Ramadhan

Wanita dewasa pada umumnya tidak akan bisa melakukannya puasa penuh selama sebulan. Berikut beberapa ibadah yang bisa dilakukan selama haid.

Freepik.com
Wanita yang sedang haid tetap dapat melakukan ibadah di bulan puasa. Ilustrasi menstruasi. 

TRIBUNBATAM.id -Sudah menjadi takdir wanita mempunyai 'tamu' setiap bulanan.

Ya, wanita memang mengalami menstruasi atau haid selama beberapa hari setiap bulannya.

Dan ini akan juga berimbas saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Wanita dewasa pada umumnya tidak akan bisa melakukannya puasa penuh selama sebulan.

Hal ini tentu membuat sebagian wanita merasa sedih karena tidak bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Tapi jangan khawatir, meski tak bisa berpuasa Anda tetap dapat melakukan ibadah lainnya.

Apalagi di bulan Ramadhan semua pahala dapat dilipatgandakan.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Simak Doa Sebelum dan Sesudah Makan Sahur di Bulan Puasa

Baca juga: Amalan di Bulan Syaban, Dianjurkan untuk Muslim Sebelum Menyambut Ramadhan

Berikut beberapa ibadah yang bisa dilakukan selama haid dilansir dari Tribunjakarta.com.

  • Mencari Ilmu

Dalam Islam, mencari ilmu adalah salah satu ibadah. Selain itu mencari ilmu dalam Islam sifatnya wajib (faridlah).

Manfaatnya tidak hanya dirasakan pada diri sendiri. Tapi juga pada orang lain.

Mencari ilmu, bisa dilakukan secara sendiri lewat baca buku atau kitab. Dapat pula mengikuti bimbingan guru atau perkumpulan. Menuntut ilmu tersebut setara ibadahnya dengan jihad.

“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)

  • Membaca Al Quran

Ada berbagai pendapat yang dimunculkan dari ibadah yang satu ini.

Ada yang tidak memperbolehkan sama sekali. Namun ada juga yang memperbolehkan, tapi tidak menyentuh mushaf atau Al Quran itu sendiri

Di sisi lain, ada beberapa pendapat yang membolehkan dengan syarat, membolehkan membaca Al Quran (tanpa menyentuhnya) dengan niat dzikir, doa, atau mempelajarinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved