BINTAN TERKINI

RATUSAN Tabung Gas Dikirim Tanpa Izin ke Tambelan Bintan, Ini Kata Satgas Migas

Tim Satgas Migas Bintan angkat bicara soal pengiriman ratusan tabung gas tanpa izin ke Tambelan Bintan oleh Agen BGJS.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Kasibapokting DKUPP Bintan, Setia Kurniawan mengaku akan membahas soal pengiriman ratusan tabung gas tanpa izin. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Ratusan tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) dikirim tanpa izin ke Kecamatan Tambelan oleh Agen Bintan Gas Jaya Sakti (BGJS) di Batu 16 Kecamatan Toapaya.

Bukan itu saja, pengiriman tabung gas itu juga tidak ada koordinasi ke Satuan Tugas Minyak dan Gas (Migas) Kabupaten Bintan.

Hal itu disampaikan Kasibapokting DKUPP Bintan, Setia Kurniawan yang juga tim Satgas Migas Kabupaten Bintan.

Bahkan, Setia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari media massa.

Karenanya, dia akan membicarakan terlebih dahulu dengan tim Satgas Migas Bintan untuk penanganannya.

"Intinya selama ini untuk penerbitan izin rekomendasi dan penerbitan izin untuk penjualan sebagai pangkalan gas epiji 3 kg itu ada di bagian ekonomi," terangnya, Selasa (28/2/2023).

Sementara untuk pengawasan secara aturan di Satgas Migas dan DKUPP Bintan.

"Perihal ini nanti kita bicarakan bersama teman-teman satgas dan kita juga akan komunikasikan dengan bagian ekonomi apa sebenarnya yang terjadi," terangnya.

Disinggung apakah pengiriman itu ilegal, Setia Kurniawan tidak bisa menduga apakah itu ilegal atau tidak.

Namun, dirinya akan memastikan dulu bersama Satgas Migas Bintan dan bagian ekonomi apa yang menjadi permasalahannya.

"Jadi nanti secara komprehensif kita diskusikan apa sebenarnya yang terjadi. Apakah memang tidak punya izin atau sudah teregister di Pertamina pangkalan di sana atau bagaimana," jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Tambelan mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang diangkut menggunakan kapal kayu menuju Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Dari informasi yang di dapatkan TRIBUNBATAM.id di lapangan, ratusan tabung gas itu diamankan ketika tiba di Kecamatan Tambelan.

Pihak kepolisian saat itu langsung melakukan pengecekan, namun pihak yang membawa ratusan tabung gas elpiji tidak bisa menunjukkan izin edar.

Adapun jumlah tabung gas yang diamankan sekitar 400 tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut kapal kayu dari pelabuhan Sei Enam, Kijang dengan tujuan Tambelan.

Ratusan tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut kapal kayu dari pelabuhan Sei Enam, Kijang dengan tujuan Tambelan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved