BATAM TERKINI
HARI Pertama Buruh PT Ghim Li Indonesia Batam Mogok Kerja, Masih Jalani Perundingan
Sejumlah buruh PT Ghim Li Indonesia Batam masih mogok kerja untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak manajemen, Rabu (1/3/2023).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku telah menugaskan stafnya untuk berada di PT Ghim Li Indonesia, Rabu (1/3/2023).
Saat ini Staf Disnaker tersebut ikut serta melakukan perundingan bersama Manajemen PT Ghim Li Indonesia bersama pekerja.
"Staf kita udah di sana masih melakukan perundingan. Hasilnya apa belum ada laporannya ke saya," ujar Rudi, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, lanjut dia, para pekerja sudah ada laporan ke Disnaker Kota Batam untuk melakukan mogok kerja. Dan sudah berulangkali juga melakukan mediasi.
"Tapi belum ada hasilnya," katanya.
Rudi membenarkan antara pihak perusahaan dan pekerja memiliki PKB.
Namun, yang Rudi meyakini belum diselesaikan isi perjanjiannya.
Baca juga: 430 Karyawan PT Ghim Li Indonesia Batam Bakal Mogok Kerja Sebulan, Ini Tuntutannya
"Setahu saya ada salah seorang karyawan di PHK. Mereka tak terima alasan di PHK jadi mogok kerja. Lagi dirundingkan di sana. Mereka ada PKB, tapi belum diselesaikan isinya," katanya.
Pantauan Tribunbatam.id kawasan Industri Tunas, Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri) dijaga ketat oleh petugas keamanan berbaju abu-abu.
Bahkan petugas sekuriti tidak memperbolehkan media masuk kawasan industri atas perintah Manajemen PT Ghim Li Indonesia.
"Atas perintah Manajemen PT Ghim Li nya dilarang masuk," ujar Petugas sekurity berbaju coklat.
Seperti diketahui mulai Rabu (1/3/2023) sejumlah karyawan PT Ghim Li Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) melakukan aksi mogok kerja sebulan penuh.
Aksi ini akan dilakukan selama sebulan tepatnya hingga Jumat (31/3/2023) mendatang
"Kurang lebih ada 430 karyawan yang akan ikut aksi mogok kerja besok," ujar salah seorang karyawan PT Ghim Li yang tak ingin disebut namanya.
Mereka akan tetap berada di depan halaman PT Ghim Li Indonesia.
Aksi ini dilakukan salah satunya karena pihak perusahaan mengingkari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan.
"Selain itu juga manajemen sudah dua kali menolak surat undangan bipartit dari PUK SPAI FSPMI," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01032023PT-Ghim-Li-Indonesia-Batam-1.jpg)