Rabu, 3 Juni 2026

BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat NTB, Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka

Polisi tetapkan sopir Bus Surabaya Indah inisial A sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di Sumbawa Barat NTB

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Enam orang tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Batu Guring, Jalan Raya Lintas Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum lama ini. Terbaru, sopir bus jadi tersangka 

SUMBAWA, TRIBUNBATAM.id - Enam orang tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Batu Guring, Jalan Raya Lintas Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/2/2023) lalu.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni Toyota Hiace Travel Pancasari dan Bus Surabaya Indah.

Pasca kecelakaan itu, sopir bus sempat melarikan diri.

Terbaru, sopir bus maut itu ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Dari hasil gelar perkara, masuk sidik dan sopir menjadi tersangka. Inisial nama sopir A. Untuk keamanan dan kondusifitas, alamat sopir jangan disebutkan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin dilansir Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Sebelum menetapkan tersangka, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak korban.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini, Karyawan BUMN Tewas Tersambar Kereta Api saat Libur

"Saksi akan bertambah sesuai kepentingan penyidikan," ungkap Heru.

Ia menjelaskan, dari aspek lokasi, tidak ada penerangan dan medan tanjakan.

Menurut Heru, Bus Surabaya Indah yang dikendarai A masuk ke jalur lawan untuk menyalip.

Saat itu, dari arah berlawanan melaju travel minibus Pancasari hingga terjadilah tabrakan.

Heru menyebut, kedua kendaraan itu melaju dalam kecepatan tinggi.

"Jadi Bus Surabaya Indah akan menyalip kendaraan di sisi kiri. Datanglah kendaraan Hiace Pancasari dari arah Sumbawa," katanya.

Hasil investigasi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri, Hiace Pancasari yang datang dari arah timur melaju dengan kecepatan mencapai 111 kilometer per jam.

Baca juga: Kecelakaan di Lingga, Ambulans RSUD Encik Mariyam Masuk Semak, Sopir Luka Ringan

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara Bus Surabaya Indah nomor polisi EA 7282 SB dengan Bus Travel nopol EA 7595 A terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kecelakaan itu menyebabkan enam orang meninggal dunia dan delapan luka-luka.

Kecelakaan ini melibatkan Toyota Hiace Travel Pancasari dengan penumpang 14 orang dan Bus Surabaya Indah yang berisi 30 penumpang. (Pos-Kupang.com)

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sopir Bus Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Sumbawa Barat Yang Tewaskan 6 Orang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved