Dirjen Imigrasi Akhirnya Bertindak Banyak Turis di Bali Bikin Ulah
Sejumlah turis di Bali dilaporkan kerap membuat ulah. Dirjen Imigrasi bakal bersikap dengan menggelar operasi.
BALI, TRIBUNBATAM.id - Keberadaan oknum turis di Bali yang membuat ulah akhirnya menjadi atensi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim bakal menggelar operasi untuk menindak pelanggaran terhadap wisatawan asing di Bali.
Diketahui, tidak sedikit turis asing di Bali berbuat ulah. Mulai dari bekerja sebagai fotografer dan menjual sayur hingga melakukan perbuatan kriminal.
Sebut saja turis asal Rusia berinisial SZ.
Ia kedapatan bekerja sebagai fotografer di Bali. Ia menawarkan jasanya di media sosial.
Pekerjaan sebagai fotografer tersebut ilegal.
Baca juga: Menkumham Yasonna Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Perintahkan Enam Langkah Penting
Adapun SZ sebelumnya mengaku sebagai direktur perusahaan di bidang real estate dan restoran. Namun, perusahaan itu belum beroperasi.
SZ kemudian dideportasi oleh pihak Imigrasi.
Selain SZ, turis dari Perancis, JRM ditangkap polisi karena membobol minimarket di jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
JRM menggasak satu botol minuman bersoda, satu slop rokok, dan uang tunai Rp 35 juta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan JRM terjadi pada Senin (23/2/2023).
Polisi mengungkap modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko.
“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali,” kata Silmy Karim saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: WISATA Bintan Pikat Wisatawan Mancanegara, Ratusan Turis Asing Masuk Lagoi di Awal Tahun
Silmy mengatakan, beberapa turis asing telah dideportasi sejak minggu lalu.
Imigrasi menyatakan bakal konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun.
Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Denpasar Bali Tewas Sehari Setelah Masuk Rutan |
![]() |
---|
Imigrasi Tindak Tegas Belasan WNA di Batam Langgar Aturan, Hasil Operasi Wira Waspada |
![]() |
---|
WNA di Indonesia Kini Bisa Perpanjang Izin Tinggal via Online Mulai 31 Desember 2023 |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Surati Kemenkeu Minta Tarif VoA di Batam Turun 50 Persen |
![]() |
---|
Silmy Karim Minta Petugas Imigrasi Berperan Aktif Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.