Dirjen Imigrasi Akhirnya Bertindak Banyak Turis di Bali Bikin Ulah

Sejumlah turis di Bali dilaporkan kerap membuat ulah. Dirjen Imigrasi bakal bersikap dengan menggelar operasi.

Kompas.com
Ilustrasi Bali - Dirjen Imigrasi akhirnya bakal mengambil tindakan terkait turis yang membuat ulah di Bali. 

BALI, TRIBUNBATAM.id - Keberadaan oknum turis di Bali yang membuat ulah akhirnya menjadi atensi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim bakal menggelar operasi untuk menindak pelanggaran terhadap wisatawan asing di Bali.

Diketahui, tidak sedikit turis asing di Bali berbuat ulah. Mulai dari bekerja sebagai fotografer dan menjual sayur hingga melakukan perbuatan kriminal.

Sebut saja turis asal Rusia berinisial SZ.

Ia kedapatan bekerja sebagai fotografer di Bali. Ia menawarkan jasanya di media sosial.

Pekerjaan sebagai fotografer tersebut ilegal.

Baca juga: Menkumham Yasonna Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Perintahkan Enam Langkah Penting

Adapun SZ sebelumnya mengaku sebagai direktur perusahaan di bidang real estate dan restoran. Namun, perusahaan itu belum beroperasi.

SZ kemudian dideportasi oleh pihak Imigrasi.

Selain SZ, turis dari Perancis, JRM ditangkap polisi karena membobol minimarket di jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

JRM menggasak satu botol minuman bersoda, satu slop rokok, dan uang tunai Rp 35 juta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan JRM terjadi pada Senin (23/2/2023).

Polisi mengungkap modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko.

“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali,” kata Silmy Karim saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: WISATA Bintan Pikat Wisatawan Mancanegara, Ratusan Turis Asing Masuk Lagoi di Awal Tahun

Silmy mengatakan, beberapa turis asing telah dideportasi sejak minggu lalu.

Imigrasi menyatakan bakal konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved