Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Rumah Sakit, Kemenkes Beri Atensi Khusus
Kemenkes bereaksi setelah mendapat kabar ibu hamil meninggal setelah ditolak ke RSUD Ciereng Subang, Provinsi Jabar.
"Pemberian sanksi (untuk RS) nanti sedang evaluasi lebih lanjut. Seharusnya pasien tidak boleh ditolak. Apalagi dengan risiko tinggi, harus bisa ditolong di instalasi dan tempat pelayanan kesehatan yang ada pada saat itu," ujar Dante.
Lebih lanjut, Dante mengatakan, kejadian ibu hamil yang meninggal di Subang itu menjadi pelajaran yang berharga untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem kesehatan.
Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Berbahaya untuk Ibu Hamil, Apa Saja?
Ia pun menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasyankes, termasuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Sedang kita sederhanakan, karena kita tahu bahwa dana PBI sudah bisa mencapai sangat besar untuk lebih dari 100 juta penduduk. Sebenarnya, kalau menggunakan dana PBI ini tidak ada yang tidak bisa dilayani di layanan kesehatan. Apalagi untuk risiko tinggi, bahkan kita melakukan evaluasi risiko tinggi sebelum persalinan itu muncul," ujarnya lagi.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Kemenkes RI Survei Lokasi Lahan Pembangunan Gedung Baru RSUD Tarempa di Anambas |
![]() |
---|
Tim Kemenkes RI Datangi Anambas Uji Petik Kasus Malaria Tahun 2024 |
![]() |
---|
Jadwal CPNS 2024 Terbaru: Kemenkes, KLHK, Kemenag hingga Kemendikbudristek Rilis Perubahan Jadwal |
![]() |
---|
Menkes RI Bangga Poltekkes Tanjungpinang Punya Kelas Internasional |
![]() |
---|
Menkes RI di Tanjungpinang Minta Peran Puskesmas Tekan Penyakit Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.