Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Rumah Sakit, Kemenkes Beri Atensi Khusus

Kemenkes bereaksi setelah mendapat kabar ibu hamil meninggal setelah ditolak ke RSUD Ciereng Subang, Provinsi Jabar.

TribunBatam.id via Shutterstock
Ilustrasi Ibu Hamil - Ibu hamil meninggal setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di Subang, Provinsi Jabar. 

"Pemberian sanksi (untuk RS) nanti sedang evaluasi lebih lanjut. Seharusnya pasien tidak boleh ditolak. Apalagi dengan risiko tinggi, harus bisa ditolong di instalasi dan tempat pelayanan kesehatan yang ada pada saat itu," ujar Dante.

Lebih lanjut, Dante mengatakan, kejadian ibu hamil yang meninggal di Subang itu menjadi pelajaran yang berharga untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem kesehatan.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Berbahaya untuk Ibu Hamil, Apa Saja?

Ia pun menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasyankes, termasuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Sedang kita sederhanakan, karena kita tahu bahwa dana PBI sudah bisa mencapai sangat besar untuk lebih dari 100 juta penduduk. Sebenarnya, kalau menggunakan dana PBI ini tidak ada yang tidak bisa dilayani di layanan kesehatan. Apalagi untuk risiko tinggi, bahkan kita melakukan evaluasi risiko tinggi sebelum persalinan itu muncul," ujarnya lagi.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved