Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Janggal di Kemenkeu Hingga Rp 300 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap laporan transaksi janggal di Kemenkeu hingga Rp 300 triliun sudah ia sampaikan ke Menkeu.
YOGYAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, Mahfud MD mengungkap adanya laporan transaksi janggal di Kemenkeu RI.
Menko Polhukam Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Mahfud MD sudah menyerahkan laporan terkait transaksi janggal itu ke Kemenkeu.
Ia menegaskan laporan ini di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud MD mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," sebutnya.
JADI Atensi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya bakal menelusuri mutasi rekening senilai total Rp 500 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penelusuran tersebut membutuhkan waktu.
"Termasuk nanti substansinya ya, substansi yang kami sebutkan misalnya jumlah rekening dan sebagainya, itu bagian yang akan terus didalami oleh KPK tentunya. Karena sekali lagi, ini butuh proses butuh waktu dan butuh strategi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun.
Dari mutasi 40 rekening sepanjang 2019-2023 itulah ditemukannya transaksi senilai Rp500 miliar.
Transaksi tersebut dinilai mencurigakan karena tidak sesuai dengan profil pendapatan dia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat di Ditjen Pajak.
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Sukoharjo, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 322 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Sragen, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 389 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Semarang, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 367 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Rembang, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 304 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Purworejo, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 361 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.