BINTAN TERKINI
Oknum Polisi Kena Periksa Propam Gegara Rencana Pembangunan TPU di Bintan
Polres Bintan mengungkap keterangan oknum polisi yang diperiksa propam terkait rencana pembangunan TPU dalam hutan lindung.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi yang diduga menghalangi rencana pembangunan hutan lindung untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU di Tanjunguban jalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson membenarkan adanya oknum polisi yang telah diperiksa Propam Polres Bintan.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tambelan itu mengungkap keterangan oknum polisi dalam hasil pemeriksaan itu.
"Iya benar sudah di periksa Propam," terangnya, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, oknum polisi itu mengaku tidak membekingi bahkan menghalangi rencana pembangunan TPU di area hutan lindung itu.
Hanya saja salah satu orang tuanya memiliki lahan di situ.
Oknum polisi itu pun diketahui sempat melerai agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pro dan kontra itu.
"Anggota itu mengaku mendukung kebijakan pemerintah untuk masyarakat banyak," ucap Alson memperagakan penyampaian anggota tersebut.
Warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengeluhkan adanya oknum aparat yang diduga menghalangi rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) baru di lahan hutan lindung.
Hal itu terungkap saat warga dan tim panitia pembentukan pemakaman menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak guna membahas kendala penggunaan lahan TPU yang dikuasai oleh penggarap.
Ketua RW 04 Kelurahan Tanjunguban Utara, Roberiyanto menuturkan, pihaknya selaku anggota tim panitia pembentukan pemakaman, kerap berhadapan dengan oknum aparat yang diduga mencoba menghalangi saat melakukan koordinasi dan pengecekan di lahan TPU tersebut.
"Sejak beberapa tahun lalu kita sudah melakukan upaya dan koordinasi di lapangan terkait lahan TPU disana. Saat di lapangan ternyata kami berhadapan dengan yang diduga oknum aparat," terangnya dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait belum lama ini.
Seharusnya lahan TPU yang akan difungsikan untuk kepentingan umum, mendapat dukungan dari pemerintah termasuk aparat penegak hukum.
"Harusnya kami mendapat dukungan untuk pembangunan TPU yang mendesak ini. Bukan malah berhadapan dengan aparat," keluhnya.
Menanggapi beberapa keluhan masyarakat dan tim pemakaman, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasi-humas-Polres-Bintan-soal-korban-kasus-asusila.jpg)