Sabtu, 9 Mei 2026

BINTAN TERKINI

Oknum Polisi Kena Periksa Propam Gegara Rencana Pembangunan TPU di Bintan

Polres Bintan mengungkap keterangan oknum polisi yang diperiksa propam terkait rencana pembangunan TPU dalam hutan lindung.

Tayang:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson mengungkap keterangan oknum polisi yang diduga terlibat dalam rencana pembangunan TPU baru di Tanjunguban dalam hutan lindung. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi yang diduga menghalangi rencana pembangunan hutan lindung untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU di Tanjunguban jalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson membenarkan adanya oknum polisi yang telah diperiksa Propam Polres Bintan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tambelan itu mengungkap keterangan oknum polisi dalam hasil pemeriksaan itu.

"Iya benar sudah di periksa Propam," terangnya, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, oknum polisi itu mengaku tidak membekingi bahkan menghalangi rencana pembangunan TPU di area hutan lindung itu.

Hanya saja salah satu orang tuanya memiliki lahan di situ.

Oknum polisi itu pun diketahui sempat melerai agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pro dan kontra itu.

"Anggota itu mengaku mendukung kebijakan pemerintah untuk masyarakat banyak," ucap Alson memperagakan penyampaian anggota tersebut.

Warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengeluhkan adanya oknum aparat yang diduga menghalangi rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) baru di lahan hutan lindung.

Hal itu terungkap saat warga dan tim panitia pembentukan pemakaman menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak guna membahas kendala penggunaan lahan TPU yang dikuasai oleh penggarap.

Ketua RW 04 Kelurahan Tanjunguban Utara, Roberiyanto menuturkan, pihaknya selaku anggota tim panitia pembentukan pemakaman, kerap berhadapan dengan oknum aparat yang diduga mencoba menghalangi saat melakukan koordinasi dan pengecekan di lahan TPU tersebut.

"Sejak beberapa tahun lalu kita sudah melakukan upaya dan koordinasi di lapangan terkait lahan TPU disana. Saat di lapangan ternyata kami berhadapan dengan yang diduga oknum aparat," terangnya dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait belum lama ini.

Seharusnya lahan TPU yang akan difungsikan untuk kepentingan umum, mendapat dukungan dari pemerintah termasuk aparat penegak hukum.

"Harusnya kami mendapat dukungan untuk pembangunan TPU yang mendesak ini. Bukan malah berhadapan dengan aparat," keluhnya.

Menanggapi beberapa keluhan masyarakat dan tim pemakaman, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut.

Dari hasil tindaklanjut, secara pribadi Kompol Suwitnyo sudah menyampaikan kepada oknum aparat perihal keluhan masyarakat tersebut.

"Kami sudah memanggil secara pribadi terkait masalah yang menjadi keluhan masyarakat itu. Apabila Beliau masih terlibat lagi, maka secara pribadi dan juga kedinasan, akan kami sanksi," tegasnya.

Suwitnyo juga mengaku, bahwa Polsek Bintan Utara sangat mendukung pembangunan TPU guna kepentingan umat.

"Kami dari Polsek sangat mendukung, karena TPU ini untuk kepentingan umum," jelasnya.

Sementara itu, pimpinan dari Lanal Bintan dan POMAL yang hadir dalam rapat juga mendukung pembentukan TPU Tanjunguban yang baru.

Pihak TNI AL juga mengimbau agar tim TPU maupun Pemerintah Kabupaten Bintan segera menyurati apabila di lapangan ada ditemukan oknum anggota yang bermain di lahan TPU.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved