Minggu, 3 Mei 2026

PENCURIAN DI PT BINTAN ALUMINA INDONESIA

Babak Baru Dugaan Pencurian 49 Ton Besi Bekas di PT BAI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 37 orang saksi dan amankan bukti pendukung IT seperti rekaman CCTv dari lokasi.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PENCURIAN DI PT BAI - Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K saat menjelaskan kelanjutan kasus dugaan pencurian di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Minggu (3/5/2026). Penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli terkait kasus ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bintan bakal meminta keterangan saksi ahli untuk membantu mengusut kasus dugaan pencurian 49 ton besi bekas di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 37 orang saksi dan amankan bukti pendukung IT seperti rekaman CCTv dari lokasi.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K menyampaikan, kasus dugaan pencurian besi bekar di PT. BAI ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Kasus ini akan terus dikembangkan hingga pemeriksaan saksi ahli.

Keterangan saksi ahli dibutuhkan untuk mengusut kasus tersebut. 

"Kami melibatkan saksi ahli pidana dan saksi ahli perikatan," ujar Argya, Minggu (3/5/2026).

Saksi ahli perikatan dipanggil untuk mengurai soal perjanjian dalam kasus ini. 

"Sebelumnya ada perjanjian, seharusnya lelang. Kami perlu saksi ahli untuk menjelaskan soal perjanjian seperti apa," kata dia.

Polisi sudah mengamankan sekitar 49 ton besi bekas dan 5 truk. 

Namun, barang bukti tersebut belum dipindahkan ke Polres Bintan di Bintan Buyu. 

"Barang bukti kini masih di PT. BAI, kami akan geser ke Polres," akunya. 

Polisi juga akan menghitung nilai kerugian atas barang yang dicuri di perusahaan itu.

Penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Jumlah tersangka akan diputuskan setelah gelar perkara.

"Kami segera tetapkan tersangka," katanya.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, aksi pencurian besi terjadi pada 11 Maret dan dilaporkan ke pihak Kepolisian pada 12 Maret 2026. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved