BATAM TERKINI
Pencurian di Batam Sasar Warga Sagulung, Dua Tersangka Kena Timah Panas Polisi
Anggota Polsek Sagulung menangkap dua tersangka pencurian di Batam yang menyasar warga Sei Lekop, Jumat (3/3/2023).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi pencurian di Batam menimpa warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.
Pencurian di Batam ini bahkan terjadi pada siang hari, tepatnya Jumat (3/3/2033) sekira pukul 11.00 WIB.
Anggota Polsek Sagulung pun bergerak dan meringkus dua tersangka pencurian di Batam itu, Kamis (9/3/2023) sore.
Keduan tersangka pencurian di Batam, Robin Simon (42) dan Super (35) ditangkap pada lokasi berbeda.
Anggota Polsek Sagulung menangkap tersangka pertama di kawasan SP Plaza.
Sementara tersangka kedua ditangkap di kawasan Barelang.
Timah panas pun sempat bersaran pada kaki tersangka karena mencoba melawan saat ditangkap.
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim, Ipda Yudha, mengatakan, penangkapan tersangka pencurian di Batam ini berawal sat korban membuat laporan ke polisi.
"Terlapor saat itu meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci," ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Tak lama, tetangga korban menghubunginya jika rumahnya telah dimasuki maling.
Kondisi gembok pintu pun dalam keadaan rusak.
Kemudian korban pun langsung pulang mengecek dan mendapati rumahnya sudah berantakan.
Motor korban Honda Beat dengan nomor polisi BP 3260 QD serta satu buah kalung emas seberat 1,16 gram raib dari dalam rumah.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta.
Menerima laporan itu, Polsek Sagulung pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pencurian-di-Batam-ungkap-kasus-Polsek-Sagulung.jpg)