Sabtu, 18 April 2026

BERITA KRIMINAL

Satu Kena Dor, Dua Pembobol Ruko di Sekupang Batam Ditangkap Polisi di Batu Aji

Dua pelaku pembobolan Ruko Dream Line Square di Sekupang Batam ditangkap polisi di Batu Aji, Kamis (9/3). Seorang di antaranya didor petugas

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id
ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi. Polsek Sekupang tangkap dua pembobol ruko di Sekupang, Batam di kawasan Batu Aji, Kamis (9/3/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Ruko Dream Line Square Blok H2 no. 21 Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (9/3/2023).

Dua pelaku tersebut berinisial DA dan A.

Keduanya ditangkap polisi karena membobol ruko milik PT Interasi Digital Teknologi pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil membawa kabur empat unit laptop, kabel DC 70, 35, 2,5, 1,5, 0,75 mm, sebuah bor baterai, satu buah bor listrik, satu unit NVR Imou dan hardisk.

Peristiwa tersebut terungkap saat seorang karyawan bernama Tini Azmi bersama tiga rekannya hendak masuk ke dalam ruko.

"Pas kami masuk, situasi di lantai satu yang selama ini digunakan untuk produksi panel telah berantakan," ujar Tini.

Panik melihat kekacauan di hadapannya, Tini lantas mengecek buffer CCTv melalui handphone.

Baca juga: Baru Bobol Mobil di Batam, Seorang Pria Ditangkap, Ternyata Komplotan Rudi

"Dari CCTv kami melihat sekitar pukul 03.58 hingga 04.47 WIB, ada dua orang laki laki masuk ke dalam ruko. Dengan ciri-ciri satu orang menggunakan baju warna hitam celana pendek abu-abu dan memakai tas, sementara seorang pelaku lagi, memakai baju berwarna kuning dan celana panjang berwarna abu-abu," kata Tini.

Menurutnya, dari total barang yang hilang, PT Interasi Digital Teknologi mengalami kerugian Rp 50 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekupang di hari yang sama.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, seusai mendapatkan laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Anggota menganalisa rekaman CCTv hingga mengarah kepada dua pelaku DA dan A," kata Kapolsek Sekupang, Jumat (10/3/2023).

Pencarian pelaku berlanjut hingga pada Kamis (9/3/2023), polisi mendapatkan informasi kedua pelaku berada di sebuah perumahan di Batu Aji.

"Pada pukul 22.00 WIB, kami bergegas ke lokasi yang dimaksud dan berusaha untuk menangkap pelaku," jelas Tamba.

Saat hendak ditangkap, seorang pelaku DA sempat melakukan perlawanan. Sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur, dengan cara melumpuhkan kakinya.

Baca juga: Rosita Lima Kali Keluar Masuk Penjara, Kembali Ditangkap Usai Bobol Rumah Warga

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved